
Penajam Paser Utara, TAMBANG – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono mengungkap pengamanan 250 kontainer berisi batu bara yang diduga berasal dari aktivitas tambang ilegal di kawasan pembangunan ibu kota baru tersebut.
“Saya kira, datanya saya tidak hafal, tapi sudah ada lebih dari 250 kontainer batu bara yang disita,” ungkap Basuki Hadimuljono saat ditemui di Kawasan IKN, Penajam Paser Utara dikutip Jumat (21/11).
Pria yang akrab disapa Pak Bas itu menjelaskan bahwa penyitaan barang bukti tersebut tidak dilakukan di kawasan IKN, melainkan di Surabaya, Jawa Timur. Operasi pengamanan itu dilakukan oleh Bareskrim Polri bekerja sama dengan Satgas Aktivitas Ilegal Kawasan Delineasi IKN.
“Nyitanya bukan di sini, justru di Surabaya oleh Bareskrim. Itu salah satu kerja Satgas Penanggulangan Illegal Mining,” imbuhnya.
Basuki menyebut bahwa sudah ada 5 orang yang sudah ditetapkan tersangka pada kasus ini. Kelima tersangka berperan sebagai penjual, pembeli dan pemodal untuk menambang di Bukit Soeharto sejak tahun 2016. “Ada lima yang sudah jadi tersangka,” ucapnya.
Dia lalu menyampaikan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di kawasan IKN tidak hanya menyasar komoditas batu bara, tetapi juga penambangan pasir. “Ilegal mining itu tidak hanya batu bara tetapi juga termasuk pasir,” ungkapnya.
Basuki menegaskan bahwa langkah penindakan akan terus dilanjutkan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Presiden meminta seluruh aktivitas ilegal termasuk yang ada di kawasan IKN diberantas agar pembangunan ibu kota baru berjalan tanpa hambatan. “Saya kira jalan terus. Presiden sudah kayak gitu kan, jadi kita tindaklanjuti,” pungkasnya.






