Kolaborasi PERHAPI Sultra Dan Inspektur Tambang Gelar Pelatihan Reklamasi Dan Revegetasi Tambang Nikel
Jakarta,TAMBANG,- Perusahaan tambang memiliki kewajiban mengelola pertambangan dengan baik. Salah satunya adalah kegiatan reklamasi dan pasca tambang. Terkait hal ini, Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Perwakilan Sulawesi Tenggara dan Inspektur Tambang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyelenggarakan Pelatihan.
Pelatihan kali ini mengangkat topik "Training Reklamasi dan Revegetasi Pascatambang Nikel". Peserta yang hadir adalah perwakilan dari 60 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Nikel di Sulawesi Tenggara. Juga kalangan pengamat dan akademisi.
Dalam perhelatan strategis ini, PT Agricola Nusantara Baramineral (ANB) bertindak sebagai supporting system dan fasilitator utama. Perusahaan menyediakan sarana dan prasarana untuk memastikan transfer pengetahuan dari regulator dan ahli kepada para pelaku usaha dapat berjalan optimal.
Inisiatif yang dimotori oleh Inspektur Tambang dan PERHAPI ini bertujuan untuk menyamakan standar teknis reklamasi di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.
Koordinator Inspektur Tambang Penempatan Sulawesi Tenggara, Kamrullah M, menegaskan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk pembinaan aktif pemerintah. Selain itu, dalam kesempatan ini dijelaskan kembali aturan reklamasi yang semakin ketat dan pemerintah menjadikan ini sebagai salah satu indikator utama evaluasi kegiatan pertambangan.
"Inisiatif ini murni untuk penguatan kapasitas. Inspektur Tambang berkepentingan memastikan seluruh pemegang IUP di Sultra memahami bahwa reklamasi harus memenuhi standar kepatuhan yang ketat,"tandas Kamrullah.
Ia juga menyebutkan bahwa kehadiran perusahaan pemegang IUP Nikel menunjukkan keseriusan industri. Kami mengapresiasi dukungan fasilitas penuh dari PT Agricola Nusantara Baramineral, sehingga kami dari sisi pemerintah dan PERHAPI dari sisi profesi, bisa fokus memberikan pembinaan teknis secara maksimal kepada para peserta," tegas Kamrullah.
Sementara itu, Ketua PERHAPI Sulawesi Tenggara, Afdhal menjelaskan pentingnya inovasi teknologi reklamasi untuk mengatasi persoalan lingkungan hidup yg begitu kompleks akibat pertambangan nikel di Sultra, sementara pertambangan ini menjadi motor pembangunan.
"PERHAPI Sultra hadir sebagai garda terdepan dalam aspek keilmuan dan kompetensi. Tantangan revegetasi di Sultra butuh penanganan berbasis sains, bukan sekadar menggugurkan kewajiban. Kami ingin memastikan output dari pelatihan ini adalah penerapan metode yang teruji di lapangan," jelas Ifdhal.
Sebagai pihak yang mendukung terselenggaranya acara, CEO PT Agricola Nusantara Baramineral (PT ANB), Rezki Syahrir menyatakan bahwa perusahaannya berkomitmen untuk menjadi mitra strategis bagi pemerintah dan asosiasi dalam memajukan industri pertambangan di Sultra.
"Posisi PT Agricola Nusantara Baramineral di sini jelas, yaitu sebagai pendukung dan fasilitator. Kami menyadari bahwa Inspektur Tambang dan PERHAPI memiliki kapasitas besar dalam mengarahkan industri ini ke arah yang lebih baik,"tandas Rezky.
Rezku menegaskan pihaknya bangga mengambil peran sebagai supporting system yang menyediakan ruang kolaborasi bagi lebih dari 60 perusahaan tambang dan akademisi.
"Harapan kami, fasilitas yang kami sediakan dapat membantu regulator dan ahli dalam mentransfer ilmu penting ini demi kebaikan Sultra," tandas Rezki.
Dalam pelatihan yang berlangsung intensif selama sehari ini, PT ANB memperkenalkan teknologi BioRehab sebagai solusi untuk mengatasi persoalan reklamasi bekas tambang nikel. Teknologi ini penting karena tidak bergantung pada ketersediaan topsoil dalam jumlah besar, di mana ini yang menjadi kendala serius di hampir seluruh operasi penambangan nikel di Indonesia.
Pelatihan yang diadakan di Phinisi Ballroom Hotel Claro Kendari ini berlangsung meriah. Sekitar seratus orang peserta memenuhi ruangan dari delapan puluh peserta yang diperkirakan. Peserta sangat antusias mendengarkan sambutan dan pemaparan pemateri.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi role model bagaimana pemerintah (Regulator), asosiasi profesi (Expert), dan perusahaan swasta (Fasilitator) dapat bersinergi dengan peran masing-masing untuk satu tujuan Pertambangan Sulawesi Tenggara yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.