Beranda Tambang Today Komisi VII DPR Desak Pemerintah Kuasai 51 Persen Saham VALE

Komisi VII DPR Desak Pemerintah Kuasai 51 Persen Saham VALE

Jakarta, TAMBANG – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Hariyadi mendesak pemerintah untuk menguasai 51 persen saham PT Vale Indonesia (VALE) sebagai syarat perpanjangan Kontrak Karya (KK) yang habis pada tahun 2025.

Menurutnya, divestasi 51 persen merupakan kewajiban perusahaan asing dalam menjalankan bisnisnya di dalam negeri sesuai dengan UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020.

“Saya berharap, sebelum 20 Oktober mengakhiri jabatan 2024, beliau (Presiden Jokowi) bisa menambahkan satu lagi, ini loh PT VALE cadangan terbesar nikel dunia dikuasi oleh negara,” ujar Bambang dalam RDP dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dikutip Rabu (7/6).

Kata dia, DPR berharap pemerintah bisa mencetak sejarah baru di sektor tambang ini sebagaimana sudah dilakukan terhadap PT Freeport Indonesia dan Blok Rokan yang kini dikendalikan negara.

“Jadi kalau negara mau kuasai, mau lanjutkan legacy Jokowi yang sudah dilakukan terhadap Rokan, dan kami bangga, di era beliau dua perusahaan asing diakuisiasi yaitu PTFI dan PT Rokan,” imbuhnya.

Alih-alih kewajiban divestasi VALE tinggal 11 persen, Bambang justru mensinyalir porsi itu masih kurang. Dia menduga VALE baru mendivestasi sekitar 31 persen jika yang 11 persen ini sudah disetujui, sementara 20 persen lagi dimiliki MIND ID.

Kata dia, 20 persen saham VALE yang tercatat di bursa dan diklaim milik publik, ternyata terindikasi dikuasai oleh perusahaan cangkang yang dimiliki VALE juga.

“Kami ada informasi yang 20 persen apakah pak menteri sudah cek informasinya bukan dikuasai oleh pasar domestik mereka pakai cangkang perusahaan domestik, infonya itu yang menguasai 20 persen mereka-mereka juga. Bahkan terindikasi itu dana pensiun PT Sumitomo,” ujar dia.

“Padahal PT Sumitomo sendiri memiliki saham yang tercatat di VALE. Yang 20 persen di publik ini 80 persen mereka juga, dengan baju publik,” beber dia.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif menyebut VALE merasa sudah mendivestasi sebesar 40 persen saham dan tinggal 11 persen.

“Jadi kesebelas persen ini sudah ada kesepakatan dari VALE sendiri dan kelebihan daripada itu nanti kita proses berdasarkan bisnis to bisnis basis antara pihak-pihak yang terkait,” ujar Arifin.

Soal 20 persen yang diperdebatkan, menurut Arifin VALE saat itu sudah menawarkan secara resmi kepada pemerintah meski tidak ada respon yang berarti. Alhasil, pemerintah sendiri menyurati VALE untuk memasarkan 20 persen saham itu kepada publik.

“20 persen ke Mind ID dan 20 persen lagi waktu itu ditawarkan resmi kepada pemerintah, tapi pemerintah waktu itu tidak ada yang merespon, baik dari BUMN maupun governance. Jadi untuk itu pemerintah secara resmi menyurat bahwa ini bagusnya dipublikan di dalam negeri,” pungkasnya.