Komisi VII Tegur KPK, Minta Proaktif Selidiki Dugaan Korupsi Kasus Maladministrasi Tambang

Komisi VII Tegur KPK, Minta Proaktif Selidiki Dugaan Korupsi Kasus Maladministrasi Tambang

Jakarta, TAMBANG – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk proaktif soal dugaan korupsi pada kasus maladministrasi izin tambang. Tujuannya untuk menjaga iklim investasi di Indonesia.

“KPK harus proaktif terhadap kasus-kasus terkait tambang. Jangan dibiarkan abuse of power sebagai kasus maladministrasi biasa,” tegasnya melalui keterangan tertulis, Junat (18/8/2023).

Menurutnya, kasus pengambilalihan kepemilikan perusahaan tambang kerap terjadi akibat adanya peran mafia hukum. Jika tidak segera ditangani, hal tersebut akan mengganggu iklim investasi pertambangan.

“Ini harus dibawa ke ranah pidana korupsi. Berpotensi merugikan keuangan negara. Ini akan memperangaruhi investasi karena lemah dan tidak pastinya hukum,” tegasnya.

Salah satu dugaan kasus maladministrasi tambang mengemuka dari aduan Kamaruddin Simanjuntak ke Menko Polhukam Mahfud MD. Eks kuasa hukum keluarga korban Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam kasus Ferdi Sambo itu, melaporkan dugaan pengambilalihan kepemilikan PT Anzawara secara paksa selama proses pailit.

Dalam surat aduannya, Kamaruddin menilai bahwa kurator PT Anzawara menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanpa memenuhi kuorum. Tidak melibatkan PT Anzaenergy Mega Alam Nusantara sebagai pemegang saham mayoritas PT Anzawara.

Namun, hasil rapat tersebut disahkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham. Masalahnya, pengesahan terbit tanpa memperoleh persetujuan Menteri ESDM.

Padahal, perubahan kepemilikan saham pada Izin Usaha Pertambangan (IUP) wajib mendapat persetujuan kementerian teknis. Sehingga, pengesahan tersebut berpotensi mengandung unsur maladmisntrasi dan diduga melibatkan peran oknum mafia hukum.

“Patut diduga keras saham milik PT Anzaenergy disingkirkan secara paksa dan melawan hukum,” beber Kamaruddin.

Artikel Terkait

Sukses Dalam Pengeboran di Sumur Semberah-206, Elnusa Perkuat Rekam Jejak Operational Excellence di Bisnis Hulu

Sukses Dalam Pengeboran di Sumur Semberah-206, Elnusa Perkuat Rekam Jejak Operational Excellence di Bisnis Hulu

Jakarta,TAMBANG,- Perusahaan jasa energi terintegrasi, PT Elnusa Tbk (IDX: ELSA), kembali menunjukkan kapabilitas operational excellence pada layanan hulu migas. Kali ini perusahaan yang tergabung dalam Subholding Upstream Pertamina sukses melaksanakan pengeboran Sumur Semberah-206 (SEM-20-US) milik PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) Zona 9 di Kutai Kartanegara,

By Egenius Soda
DSI Lengkapi Jajaran Komisaris dan Direksi, Jalankan Mandat Ekspor SDA Strategis

DSI Lengkapi Jajaran Komisaris dan Direksi, Jalankan Mandat Ekspor SDA Strategis

Jakarta, TAMBANG – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI kini memiliki jajaran Komisaris dan Direksi lengkap untuk mendukung pelaksanaan mandatnya dalam tata kelola ekspor komoditas strategis Indonesia. Dewan Komisaris DSI dipimpin Komisaris Utama Cipung Noer, bersama Tony Wenas, Prof. Mari Elka Pangestu, dan Harold Tjiptadjaja sebagai Komisaris. Jajaran tersebut memiliki

By Rian Wahyuddin
DSI Petakan Ekspor USD14 Miliar, Potensi Optimalisasi Nilai Capai USD5 Miliar

DSI Petakan Ekspor USD14 Miliar, Potensi Optimalisasi Nilai Capai USD5 Miliar

Jakarta, TAMBANG – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI mengumumkan kesiapan operasional dalam menjalankan mandat pengelolaan ekspor komoditas strategis Indonesia. Dalam waktu sedikit lebih dari dua bulan, DSI telah membangun visibilitas analitis terhadap sekitar 6.500 deklarasi ekspor dengan nilai lebih dari USD14 miliar. DSI dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP)

By Rian Wahyuddin