Beranda ENERGI Energi Terbarukan Kota Padang Siapkan Pengelolaan Listrik dari Sampah

Kota Padang Siapkan Pengelolaan Listrik dari Sampah

Padang – TAMBANG. Kota Padang akan segera miliki pembangkit listrik berbahan bakar gas metana dari sampah. Rencananya, pembangkit dari energi baru terbarukan itu akan mulai dioperasikan Bulan Agustus 2015.

 

Sampah yang akan diolah menjadi listrik adalah yang terkumpul di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Dingin, di Kota Padang.

 

“Kepastian mulainya pengoperasian pembangkit pada Agustus, seiring telah dilakukannya tender genset oleh pemerintah pusat pada Maret ini,” ujar Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat Afrizal Khaidir di Padang, Kamis (12/3).

 

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kemudian akan mengirimkan generator tersebut ke Padang. Estimasi waktu yang dibutuhkan sampai proses pengadaan rampung adalah empat bulan. Sehingga, pada bulan berikutnya Pembangkit Listrik TPA Air Dingin sudah siap melistriki kawasan sekitar.

 

Proyek ini adalah percontohan pertama di Indonesia yang sudah dirintis sejak tahun 2014, oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum bersama DKP Padang. DKP Padang sendiri sudah menyiapkan 29 titik sumur gas metana di dua zona tidak aktif. Hitungannya, sumur-sumur itu akan mampu menghasilkan 130 kilovolt amper (kVA) listrik.

 

“Kami merencanakan, tenaga listrik 130 ribu VA ini akan digunakan sebagai sumber listrik bagi operasional TPA Air Dingin serta masyarakat sekitar,” ungkapnya lagi.

 

Pihak legislatif setempat juga menyambut baik perkembangan proyek ini. Ketua Komisi III DPRD Padang Bidang Pembangunan, Yandri, menilai positif pemanfaatan gas metana yang dihasilkan oleh tumpukan sampah, sehingga dapat menjadi alternatif pengganti bahan bakar minyak.

 

“Kami berharap, dengan adanya pembangkit ini masyarakat dapat menikmati hasilnya. Selain itu kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tertib membantu pemerintah dalam pengelolaan sampah rumah tangga masing-masing,” pungkasnya.