KPK Temukan Ribuan Izin Tambang Bermasalah

Jakarta-TAMBANG. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan hasil koordinasi dan supervisi (Korsup) di sektor pertambangan, minyak dan gas dari tahun 2014 hingga 2015 di depan jajaran pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Dalam Negeri. Tercatat, sekitar 3.966 izin usaha pertambangan (IUP) yang masih bermasalah juga masuk kategori tidak bersih dan tuntas atau non clean and clear (non CnC). Menteri ESDM, Sudirman Said mengatakan atas bantuan KPK pihaknya telah mengidentifikasi 5.000 pemegang IUP. Meskipun dari jumlah itu banyak diantaranya yang masih bermasalah. Setidaknya, lanjut Sudirman, hingga akhir 2015, sudah ada 700 izin Tambang yang berhasil di cabut. Juga tambahan penerimaan Negara di sektor pertambangan mineral dan batu bara hingga Rp10 triliun. Targetnya, Kementerian ESDM akan membereskan masalah tagihan penerimaan negara kepada para pengusaha pertambangan yang nilainya hingga Rp23 triliun. Hal itu seiring dengan tenggat waktu penyelesaian tata kelola pertambangan pada 12 Mei mendatang. “Kami juga berhasil mengidentifikasi kewajiban para pengusaha tambang yang nilainya hingga Rp23 triliun. Akan kami selesaikan hingga 12 Mei. Melalui Koordinasi dan supervisi ini kita dorong supaya struktur energi sehat. Dengan meyakinkan supaya pelaku bisnis memiliki persyaratan legal, menjaga lingkungan, menjaga keselamatan pekerja dan secara finansial sehat,” ujarnya di kantor KPK, Jakarta, Senin (15/2). Selain itu, dengan adanya Peraturan Menteri (Permen) No.43 tahun 2015 yang memberi kewenangan kepada pemerintah daerah untuk bertindak tegas menangani pemegang IUP yang belum memiliki CnC. “‎Secara teknis kami dibantu oleh KPK, dan Mendagri. Kita turun sama-sama agar masalah ini cepat selesai. Dengan adanya Permen No. 43 tahun 2015 bisa menjadi landasan gubernur untuk menertibkan masalah tersebut.” jelasnya. ‎Ketua KPK, Agus Rahardjo mengungkapkan ke depan KPK juga akan melakukan pemantauan yang sama untuk sektor energi lainnya, seperti minyak dan gas serta energi baru dan terbarukan (EBT). “Kami juga bangun komitmen, mulai hari ini bukan hanya minerba yang dikorsupkan tapi juga energi,” katanya. Selain Menteri ESDM dan Menteri Dalam Negeri, ada 21 gubernur yang turut hadir menyaksikan pemaparan Korsup tersebut. Sebelumnya KPK juga pernah membuat kajian serupa di Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Jambi, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Kepulauan Riau, dan Bangka Belitung.

Artikel Terkait

Multi Power Group Perkuat Komitmen sebagai Mitra Solusi Efisiensi Industri

Multi Power Group Perkuat Komitmen sebagai Mitra Solusi Efisiensi Industri

Jakarta, TAMBANG — PT Multi Power Adi Tama (Multi Power Group) memperkuat komitmennya sebagai mitra solusi efisiensi bagi industri alat berat melalui pendekatan bisnis yang berorientasi pada kebutuhan operasional pelanggan. Perusahaan tidak hanya menawarkan produk, tetapi juga membantu pelanggan menentukan solusi yang sesuai dengan karakter pekerjaan, target performa, dan kemampuan anggaran.

By Rian Wahyuddin
Sungai Barito Surut, Lebih dari 50% Pasokan Batu Bara Kalteng Terganggu

Sungai Barito Surut, Lebih dari 50% Pasokan Batu Bara Kalteng Terganggu

Jakarta, TAMBANG – Industri pertambangan batu bara di Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah menghadapi gangguan akibat kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi tersebut berdampak terhadap pengangkutan batu bara melalui Sungai Barito, sekaligus mengancam pemenuhan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO). Ketua Forum Kepala Teknik Tambang (FKTT) Kalteng, Handry Mardam, mengatakan Sungai

By Rian Wahyuddin
Pasokan Batu Bara Industri Semen Terkendala, Minerba Cari Sumber Alternatif

Pasokan Batu Bara Industri Semen Terkendala, Minerba Cari Sumber Alternatif

Jakarta, TAMBANG – Pasokan batu bara untuk industri semen mengalami kendala akibat gangguan pengiriman di sejumlah wilayah. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM tengah mencari sumber pasokan alternatif untuk mengatasi kondisi tersebut. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait berkurangnya pasokan

By Rian Wahyuddin