Lewat Anak Usaha, Petrosea Dirikan Tiga Perusahaan Baru

Lewat Anak Usaha, Petrosea Dirikan Tiga Perusahaan Baru

Jakarta,TAMBANG,-PT Petrosea,Tbk (PTRO) mengumumkan pembentukan tiga anak usaha. Perusahaan-perusahaan baru ini didirikan melalui ketiga anak usaha yang dimiliki secara langsung dengan kepemilikan saham 99% yakni PT Petrosea Infrastruktur Nusantara ("PIN"), PT Petrosea Engineering Procurement Construction ("PEPC") dan PT Rekakarsa Karya Nusantara (“REKAN”).

Dalam keterbukaan informasi dijelaskan Perseroan mendirikan PT Petrosindo Investama Sinergi (PIS), PT Petrosindo Sinergi Alur dan PT Petrosindo Sinergi Samudra (PSS)

PT Petrosindo Investama Sinergi ("PIS") didirikan bersama-sama oleh PT Petrosea Infrastruktur Nusantara (PIN) dan PT Rekakarsa Karya Nusantara (REKAN). Perusahaan telah tercatat dalam Akta Pendirian No. 29 tanggal 28 Januari 2026 dan telah mendapatkan pengesahan pendirian dari Menteri Hukum Republik Indonesi.

PT Petrosindo Investama Sinergi didirikan untuk menjalankan kegiatan usaha di bidang jasa konsultasi manajemen dan perdagangan besar. Didalamnya juga termasuk pengelolaan dan pengendalian entitas usaha.

Perusahaan kedua, PT Petrosindo Sinergi Alur (PSA) yang didirikan PT Petrosea Engineering Procurement Construction ("PEPC") dan PT Rekakarsa Karya Nusantara (“REKAN”).  Perusahaan ini tercatat dalam Akta Pendirian No. 31 tanggal 28 Januari 2026 dan telah mendapatkan pengesahan pendirian dari Menteri Hukum Republik Indonesia.

Perusahaan baru ini akan menjalankan kegiatan usaha di bidang pengelolaan dan konsultasi keuangan & asuransi. Anak usaha ini juga akan menjalankan aktivitas profesional di bidang jasa konsultasi manajemen, ilmiah dan teknis.

Perusahaan ketiga yang dibentuk adalah PT Petrosindo Sinergi Samudera. Perusahaan ini didirikan PEPC dan REKAN. Perusahaan telah tercatat dalam Akta Pendirian No. 30 tanggal 28 Januari 2026 dan telah mendapatkan pengesahan pendirian dari Menteri Hukum Republik Indonesia.

PSS akan menjalankan kegiatan usaha di bidang pengelolaan dan konsultasi keuangan & asuransi, serta aktivitas profesional di bidang jasa konsultasi manajemen, ilmiah dan teknis.

Sekretaris Perusahaan Anto Broto menjelaskan pendirian anak usaha baru Perseroan merupakan bagian integral dari rencana strategis pengembangan usaha operasional Perseroan.

“Langkah ini diharapkan dapat memperkuat struktur usaha dan menunjang kegiatan operasional utama. Juga memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja Perseroan secara berkelanjutan melalui optimalisasi kapabilitas dan sinergi di dalam grup,”tandas Anto Broto dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia.

Ditegaskan pula bahwa pendirian anak-anak usaha baru tersebut merupakan Transaksi Afiliasi yang wajib dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan.  Aksi korporasi ini juga tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham maupun penggunaan jasa penilai independent.