Beranda ENERGI Migas Lifting Minyak RAPBN-P 2015 Disepakati Hanya 825.000 Bph

Lifting Minyak RAPBN-P 2015 Disepakati Hanya 825.000 Bph

Jakarta – TAMBANG. Setelah menempuh proses yang alot, akhirnya Rapat Kerja Menteri ESDM dengan Komisi VII DPR, Rabu (28/1) menyepakati angka lifting minyak 2015 sebesar 825.000 barel per hari. Jumlah ini lebih kecil dari yang diusulkan semula, yaitu 849.000 barel per hari.

Usulan itu disampaikan oleh Menteri ESDM, Sudirman Said, dalam awal paparannya. Besaran yang diusulkan adalah hasil review rencana kerja KKKS yang dilakukan pada Desember 2014.

Namun, harga minyak dunia yang terus terperosok memaksa perusahaan KKKS mengubah rencana kerjanya. Perubahan ini mempengaruhi juga target produksi masing-masing KKKS yang akhirnya berdampak pada penurunan lifting minyak nasional.

Pemerintah pun merevisi asumsi lifting minyak dari 849.000 barel per hari, ke kisaran 810.000 – 825.000 barel per hari. Pimpinan rapat dengan anggota dewan itu akhirnya mengetuk palu, dengan menetapkan lifting pada batas atas kisaran asumsi, yaitu 825.000 barel per hari.

“Saya lebih memilih untuk menetapkan yang realistis, tapi bisa dikejar. Daripada tetapkan target setinggi langit tapi tidak tercapai,” ujar Sudirman.

Fraksi Golkar, Gerinda, PAN, serta PKB sempat mengungkapkan bahwa angka lifting 815.000 barel per hari cukup realistis. Hal ini menilik pada rata-rata lifting minyak tahun lalu, yangkurang dari 800.000 barel per hari.

Di sisi lain, ada fraksi yang menghendaki kenaikan lifting lebih besar. Fraksi Nasdem yang diwakili Kurtubi menilai sebenarnya lifting bisa saja mencapai 840.000 barel per hari. Angka ini bisa dikejar bila saja pemerintah mau serius memantau perkembangan proyek Banyu Urip.