Beranda ENERGI Migas Lima Kontrak Gas Diteken, Negara Dapat Triliunan Rupiah

Lima Kontrak Gas Diteken, Negara Dapat Triliunan Rupiah

WK Pesut Mahakam
Ilustrasi

Jakarta-TAMBANG. Hari ini (27/11), sebanyak lima perjanjian jual beli gas (PJBG) ditandatangani di Jakarta. Seluruh kontrak diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan domestik dengan potensi penambahan pendapatan Negara selama periode perjanjian jual beli sebesar US$ 617 juta atau Rp 7,7 triliun.

 

Penandatangan dilakukan usai pembukaan International Indonesia Gas Conference & Exhibition (Indogas) ke 7 yang dihadiri Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Amien Sunaryadi dan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), I Gusti Nyoman Wiratmaja.

 

“Ini langkah nyata sektor hulu migas memprioritaskan kebutuhan domestik,” kata Amien.

 

SKK Migas, kata Amien, berkomitmen untuk meningkatkan pasokan gas untuk domestik. Sejak tahun 2003, pasokan gas untuk domestik meningkat rata-rata 9 persen per tahun.  Pada 2013, volume gas untuk memenuhi kebutuhan domestik lebih besar dibandingkan ekspor. Tahun 2015 ini, komitmen untuk domestik mencapai 4.403 BBTUD atau 61 persen, sementara peruntukan ekspor sebesar 2.836 BBTUD.

 

PJBG yang ditandatangani antara lain, PT Medco E&P Malaka dengan PT. Pertamina (Persero) untuk kebutuhan pupuk, dengan jangka waktuselama 13 tahun dan pasokan 58 miliar british thermal unit per hari (BBTUD).

 

Kemudian, amandemen kedua PJBG antara Conoco Phillips (Grissik) Ltd. dengan PT. Energasindo Heksa Karya untuk kebutuhan kelistrikan, dengan jangka waktu selama 10 tahun dan pasokan 44 BBTUD.

 

Selain itu, amandemen PJBG antara PHE ONWJ dan PT. Pertamina (Persero) Unit Pengolahan VI-Balongan untuk kebutuhan bahan bakar kilang pengolahan minyak bumi, dengan jangka waktu selama 2 tahun dan pasokan 20 BBTUD. 

 

Executive VP/GM PHE ONWJ Jonly Sinulingga mengatakan seluruh produksi gas PHE ONWJ disalurkan untuk kebutuhan domestik, antara lain untuk pembangkit listrik Jakarta dan sekitarnya, bahan baku pupuk, dan kebutuhan bahan bakar gas untuk transportasi.

 

Untuk pasokan ke Unit Pengolahan VI-Balongan, gas berasal dari lapangan GG melalui Balongan Onshore Processing Facility.  “Lapangan GG merupakan lapangan baru yang commissioning-nya telah dilaksanakan pada 12 Desember 2014,” kata Jonly.

 

Amien menambahkan, SKK Migas berharap semua pihak dapat memberikan dukungan supaya penyaluran gas dari PJBG tersebut bisa terlaksana sehingga potensi penerimaan negara yang diperkirakan akan benar-benar terealisasi. Pasalnya, pada tahun 2014 terdapat beberapa pembeli yang penyerapan gas oleh pembeli lebih rendah dari komitmen.

 

“Potensi kehilangan produksi sebesar 95 MMSCFD atau setara 17.000 barel minyak per hari,” katanya.