Lunasi Denda, Suspensi BORN Dibuka

Lunasi Denda, Suspensi BORN Dibuka

Jakarta – TAMBANG. PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN) akhirnya membayar denda atas keterlambatannya penyampaikan laporan keuangan kuartal III/2014. Untuk itu, suspensinya pun dibuka oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai sesi I perdagangan Rabu (4/2).

"Pembayaran denda BORN telah diterima bursa," ujar I Gede Nyoman Yetna, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group I BEI dalam pernyataan resminya, Rabu (4/2).

Selasa (3/2) kemarin, BEI membekukan perdagangan saham BORN di pasar reguler dan pasar tunai, karena denda setelah peringatan tertulis II belum juga dipenuhi. Padahal, perseroan telah mendapat peringatan tertulis III.

Ini adalah kali kedua BORN terkena suspensi akibat keterlambatan pengumpulan laporan keuangan triwulan ketiga 2014. Suspensi sebelumnya dicabut pada Jumat (30/1) lalu.

Artikel Terkait

Pasca Kantongi Persetujuan AMDAL, PT Dairi Prima Mineral Siap Garap Tambang Bawah Tanah Anjing Hitam

Pasca Kantongi Persetujuan AMDAL, PT Dairi Prima Mineral Siap Garap Tambang Bawah Tanah Anjing Hitam

Jakarta,TAMBANG,- PT Dairi Prima Mineral (DPM) terus menunjukkan keseriusannya dalam mengembangkan tambang timah hitam (pb) dan seng (Zn) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Baru-baru ini perusahaan telah mengantongi persetujuan revisi studi kelayakan dan adendum Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Saat ini Perseroan bersiap mengembangkan deposit Anjing Hitam dengan

By Egenius Soda