Beranda Tambang Today Mantan Dirtekling ESDM Sunindyo Suryo Herdadi Diamankan Kejati Bengkulu Terkait Kasus Korupsi...

Mantan Dirtekling ESDM Sunindyo Suryo Herdadi Diamankan Kejati Bengkulu Terkait Kasus Korupsi Tambang

Sunindyo Kejati
Tangkapan layar YouTube Kejati Bengkulu

Jakarta, TAMBANG – Mantan Direktur Teknik dan Lingkungan (Dirtekling) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo Herdadi diamankan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu pada Kamis, 31 Juli 2025. Penangkapan dilakukan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta.

Sunindyo diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait kegiatan pertambangan batu bara oleh PT Ratu Samban Mining (RSM). Ia menjabat sebagai Dirtekling Minerba sejak April 2022 hingga Juli 2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa pada tahun 2023, Sunindyo menggunakan kewenangannya untuk mengevaluasi pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2023 milik PT RSM sebagai syarat untuk mendapatkan izin operasi produksi.

Hasil evaluasi tersebut kemudian dijadikan dasar untuk memperoleh persetujuan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari Ditjen Minerba. Namun, menurut Anang, dokumen reklamasi yang seharusnya melengkapi RKAB tersebut belum disetujui.

Padahal, PT RSM telah melakukan kegiatan operasi produksi sejak 2022 hingga 2023, tanpa menyetorkan dana jaminan reklamasi hingga saat ini. Kerugian dari kasus ini ditakasir mencapai Rp500 miliar.

Kasus yang menjerat Sunindyo bermula dari dugaan manipulasi data dan kualitas batu bara yang dilakukan oleh pihak swasta bersama PT Sucofindo, sebuah BUMN yang bergerak di bidang inspeksi.

Dalam pengembangan perkara ini, Kejaksaan Tinggi telah menetapkan dan mengamankan delapan orang tersangka.

Saat ini Sunindyo Suryo Herdadi tercatat sebagai Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dia dilantik Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Gedung Chairul Saleh, Jakarta, pada Senin 28 April 2025.

Baca juga: Efisiensi Tambang ala Harita Nickel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini