Medco Kantongi Persetujuan Amandemen PSC Blok Koridor Dari Kementerian ESDM

Medco Kantongi Persetujuan Amandemen PSC Blok Koridor Dari Kementerian ESDM

Jakarta,TAMBANG,- MedcoEnergi telah mendapatkan persetujuan Kementerian ESDM untuk amandemen PSC Blok Corridor yang baru. PSC Blok Corridor akan Kembali menjadi PSC Cost Recovery dengan persyaratan yang lebih baik untuk memastikan keekonomian pengembangan dari beberapa pengembangan baru dan mempertahankan eksplorasi lebih lanjut di blok tersebut.

Alokasi dan harga gas untuk tiga pembeli gas juga telah disetujui, termasuk untuk PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Perjanjian Jual Beli Gas akan ditandatangani dalam waktu dekat. Total penyerahan harian gas berdasarkan kontrak dari blok tersebut saat ini mencapai ~700 bbtud, dengan 83% dijual ke pembeli domestik dan 17% diekspor ke Singapura.

Ronald Gunawan Direktur Utama Medco E&P menyatakan, “Perjanjian ini merupakan langkah maju yang signifikan dalam menjamin masa depan Blok Corridor yang stabil dan berkelanjutan, sehingga memberikan manfaat besar bagi Bangsa, MedcoEnergi, mitra dan seluruh pemangku kepentingan.”ungkap Ronald

Artikel Terkait

Multi Power Group Perkuat Komitmen sebagai Mitra Solusi Efisiensi Industri

Multi Power Group Perkuat Komitmen sebagai Mitra Solusi Efisiensi Industri

Jakarta, TAMBANG — PT Multi Power Adi Tama (Multi Power Group) memperkuat komitmennya sebagai mitra solusi efisiensi bagi industri alat berat melalui pendekatan bisnis yang berorientasi pada kebutuhan operasional pelanggan. Perusahaan tidak hanya menawarkan produk, tetapi juga membantu pelanggan menentukan solusi yang sesuai dengan karakter pekerjaan, target performa, dan kemampuan anggaran.

By Rian Wahyuddin
Sungai Barito Surut, Lebih dari 50% Pasokan Batu Bara Kalteng Terganggu

Sungai Barito Surut, Lebih dari 50% Pasokan Batu Bara Kalteng Terganggu

Jakarta, TAMBANG – Industri pertambangan batu bara di Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah menghadapi gangguan akibat kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi tersebut berdampak terhadap pengangkutan batu bara melalui Sungai Barito, sekaligus mengancam pemenuhan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO). Ketua Forum Kepala Teknik Tambang (FKTT) Kalteng, Handry Mardam, mengatakan Sungai

By Rian Wahyuddin