Menteri Bahlil: Bisnis Mineral Kritis Tetap Melalui Hilirisasi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pemanfaatan mineral kritis harus tetap melalui proses hilirisasi dan tidak dijual dalam bentuk bahan mentah (raw material).

Menteri Bahlil: Bisnis Mineral Kritis Tetap Melalui Hilirisasi
Ilustrasi: Photo by Albert Hyseni / Unsplash

Jakarta, TAMBANG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pemanfaatan mineral kritis harus tetap melalui proses hilirisasi dan tidak dijual dalam bentuk bahan mentah (raw material).

Hal ini disampaikan setelah Pertemuan bilateral antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di Washington, DC., dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART) pada Kamis (19/2).

"Untuk mineral kritikal, kami telah bersepakat untuk memfasilitasi bagi pengusaha-pengusaha yang ada di AS untuk melakukan investasi, dengan tetap menghargai aturan-aturan yang berlaku dalam negara kita. Kita juga akan memberikan prioritas untuk mendukung, memfasilitasi dalam rangka eksekusi. Termasuk dalamnya ada investasinya," jelas Bahlil, dikutip dalam keterangan resmi, Selasa (24/2).

Bahlil menegaskan bahwa tidak ada perubahan kebijakan terkait ekspor mineral mentah, karena pemerintah Indonesia tetap berkomitmen menjalankan program hilirisasi nasional dan tidak ada rencana membuka keran ekspor barang mentah.

"Jadi katakanlah mereka membangun smelter di Indonesia untuk nikel, kita akan dorong, kita akan kasih ruang yang sebesar-besarnya, sama juga dengan negara lain. Jadi jangan diartikan bahwa kita akan membuka ekspor barang mentah. Yang dimaksudkan di sini adalah mereka setelah melakukan pemurnian, kemudian hasilnya bisa diekspor. Biar clear nih, biar tidak ada salah interpretasi," tegas Bahlil.

Lebih lanjut, Ia mencontohkan kerja sama yang telah berjalan sebelumnya, seperti investasi yang dilakukan oleh Freeport Indonesia yang membangun fasilitas smelter tembaga dengan nilai investasi hampir USD4 miliar dan menjadi salah satu yang terbesar di dunia. Menurutnya, pola serupa dapat diterapkan pada pengembangan mineral kritis lainnya seperti nikel, logam tanah jarang, dan emas.

Dalam implementasinya, Bahlil menyebut pemerintah menawarkan dua skema investasi bagi perusahaan AS. Pertama adalah dengan menawarkan langsung kepada perusahaan-perusahaan asal AS untuk melakukan eksplorasi, dan yang kedua bisa melalui kemitraan atau joint venture (JV) dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia.

"Begitu mereka sudah berproduksi dan membangun smelter atau hilirisasinya, maka hak mereka untuk mengekspor ke Amerika," sambungnya.

Meski demikian, Bahlil mengungkapkan bahwa Indonesia juga membuka ruang kepada negara lain untuk bekerja sama dalam pengembangan mineral kritis.

Menurutnya, kebijakan pemerintah tidak bersifat eksklusif dan tidak hanya ditujukan kepada satu negara tertentu. Indonesia tetap konsisten menjalankan prinsip kerja sama yang terbuka, adil, dan saling menguntungkan dengan seluruh mitra strategis global.

"Kita berikan ruang sama juga dengan negara-negara lain, jadi equity treatment (perlakuan setara) saja," tandas Bahlil. 

Artikel Terkait