Menteri Bahlil Evaluasi Kenaikan PNBP Nikel Cs
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia akan melakukan evaluasi terkait penerapan kenaikan PNBP komoditas nikel, timah, emas, perak, tembaga hingga kromium.
Jakarta, TAMBANG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia akan melakukan evaluasi terkait penerapan kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) komoditas nikel, timah, emas, perak, tembaga hingga kromium.
“Ketika ada tanggapan yang mungkin kurang pas, harus kita membangun formulasi baru. Saya sebagai Menteri ESDM akan melakukan evaluasi itu," ujar Bahlil dilansir dari keterangan resmi, Senin (11/5).
Menurut Bahlil, proses penyusunan kebijakan publik harus melalui tahapan sosialisasi dan uji publik agar dapat menghasilkan formulasi yang adil bagi seluruh pihak. Pemerintah ingin memastikan kebijakan yang nantinya diterapkan tetap memberikan manfaat optimal bagi negara tanpa membebani pelaku usaha maupun mengganggu iklim investasi di sektor mineral.
"Amanah Undang-Undang itu adalah setiap peraturan yang akan kita buat diawali dengan exercise dan sosialisasi untuk mendapatkan feedback dari pelaku. Dan selama beberapa hari ini feedback-nya sudah ada.
Bahlil menegaskan keputusan final terkait kebijakan tersebut masih belum ditetapkan karena pemerintah masih mendengarkan berbagai masukan dari pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya.
Kata dia, materi yang saat ini disosialisasikan kepada pelaku usaha belum menjadi keputusan final pemerintah. Seluruh masukan yang diterima masih akan dievaluasi sebelum kebijakan resmi ditetapkan.
"Sekali lagi saya katakan bahwa apa yang disosialisasikan itu bukan keputusan. Tapi itu baru istilahnya uji publik," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) telah menggelar konsultasi publik secara daring pada Jumat (8/5) terkait penyesuaian tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) iuran produksi mineral.
Pengaturan PNBP di sektor minerba tidak hanya berkaitan dengan instrumen fiskal, tetapi juga menjadi bagian penting dalam tata kelola sumber daya alam agar pemanfaatan komoditas minerba dapat memberikan nilai tambah optimal bagi negara tanpa mengabaikan keberlanjutan industri.
Pemerintah terus membuka ruang diskusi dengan pelaku usaha, termasuk terkait besaran tarif, interval harga, masa transisi hingga dampaknya terhadap margin usaha dan kepastian regulasi.