Beranda Tambang Today Menteri Bahlil: Pencabutan 2.078 IUP Tambang Berlaku Senin

Menteri Bahlil: Pencabutan 2.078 IUP Tambang Berlaku Senin

JAKARTA, TAMBANG- Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menyebut bahwa pencabutan 2.078 Izin Usaha Tambang (IUP) oleh pemerintah akan berlaku hari Senin, 10 Januari 2022. Hal ini disampaikan Bahlil saat Konferensi Pers di kantor BKPM, Jumat (7/1).

“Pencabutan ini akan kita mulai hari Senin, khusus untuk IUP, kami sudah akan melakukan pada hari Senin,” kata Bahlil.

Untuk teknisnya, dia sudah melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Proses pencabutan izin usaha ini juga, kata Bahlil murni untuk menertibkan para pelaku usaha yang nakal dan tidak tebang pilih.

 “Koordinasi teknis kami dengan Kementerian ESDM, sampai tadi malam sudah kita lakukan. Dan pencabutan izin ini tanpa melihat punya siapa atau ini punya siapa, gak. Kita tertib pada aturan,” tegasnya.

Bahlil kemudian menjelaskan bahwa izin-izin yang telah dicabut, nantinya akan didistribusikan kepada perusahaan-perusahaan yang kredibel. Bahkan, masyarakat umum dipersilahkan untuk mengelola bekas lahan nganggur itu.

“Untuk proses pencabutan ini, setelah dicabut, akan dikelola oleh perusahaan-perusahaan kredibel, kelompok-kelompok masyarakat, kelompok organisasi keagamaan, BUMD bahkan koperasi,” ungkapnya.

Sebagaimana sudah disampaikan Presiden Jokowi sebelumnya, Bahlil juga menyampaikan alasan pencabutan ribuan izin tersebut. Menurutnya, banyak pelaku usaha yang tidak melaporkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), padahal IUP dan IPPKH-nya (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) sudah diberikan sejak lama.

“Izinnya sudah dikasih, IPPKH-nya sudah dikasih, RKAB-nya tidak dibuat-buat. Ada juga izin yang dikasih tapi orangnya gak jelas, ada juga izinnya dikasih tapi dicari lagi orang untuk menjual izin. Nah kaya-kaya gini ini tidak bisa dikasih. Kita harus bicara pada konteks keadilan. Kita ingin investasi ke depan, harus investasi yang berkualitas, ” paparnya.

Menteri yang punya rekam jejak sebagai pengusaha ini berharap, pembenahan izin-izin tersebut bisa berimbas pada pemerataan investasi yang tidak hanya bercokol di Pulau Jawa, tapi juga bisa menyebar di luar Pulau Jawa.

“Kita sudah memulai dengan arahan presiden untuk melakukan investasi tidak hanya bertumpu pada Pulau Jawa, tapi juga harus investasi di luar Pulau Jawa. Dan sejak kuartal ketiga tahun 2020, sampai dengan sekarang, kuartal ketiga 2021, alhamdulillah pembangunan atau investasi yang masuk antara Jawa dan luar Jawa sudah lebih banyak,” ungkapnya.