Menyoal Kerugian Negara Di Kasus Bioremediasi Chevron

Egenius Soda [email protected]

Jakarta-TAMBANG.Menteri ESDM Sudirman Said telah membentuk Tim Reformasi Tata Kelola Migas yang diketuai Faisal Basri. Salah satu yang hendak dicapai dari pembentukan tim ini diantaranya terkait kepastian hukum di sektor migas. Harus diakui kepastian hukum di sektor ini masih sangat minim. Salah satu contohnya adalah kasus bioremediasi yang dinilai sebagai kriminalisasi pekerja migas.

Untuk diketahui pada awal Oktober 2014 silam, salah satu karyawan PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI) diputus bersalah oleh MA. Dialah Bachtiar Abdul Fatah. Ketok palu hakim MA membuatnya harus merasakan dingingnya udara di balik jeruji penjara. Bachtiar divonis 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta. Ia dinyatakan bersama terkait proyek bioremediasi atau kegiatan pemulihan lingkungan pada kawasan perminyakan mili CPI. Kini tinggal satu upaya hukum lagi yang bisa ditempuhnya yakni Peninjauan Kembali (PK).

Artikel Terkait

Hadir di Mining Indonesia 2026, EMLI Perkenalkan Solusi Pelumasan Sintetis Canggih

Hadir di Mining Indonesia 2026, EMLI Perkenalkan Solusi Pelumasan Sintetis Canggih

Jakarta,TAMBANG,- Industri pertambangan Indonesia memasuki fase operasional yang semakin menuntut efisiensi dalam segala aspek. Mulai dari tekanan produksi, kenaikan biaya operasional, kebutuhan untuk menjaga keandalan alat berat, serta implementasi B50 mendorong pelaku tambang harus memperkuat disiplin perawatan dan mengurangi risiko downtime. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sektor pertambangan

By Egenius Soda
Pakar Nilai RUU Daerah Kepulauan Harus Beri Kepastian Investasi Pertambangan

Pakar Nilai RUU Daerah Kepulauan Harus Beri Kepastian Investasi Pertambangan

Jakarta, TAMBANG - Direktur Eksekutif Indonesia Mining & Energy Watch, Ferdy Hasiman menyoroti pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang dinilai perlu memberikan kepastian hukum bagi investasi jangka panjang, termasuk sektor pertambangan. Kepastian regulasi dianggap penting agar pengembangan sumber daya alam di wilayah kepulauan dapat berjalan seiring dengan kepentingan pembangunan

By Rian Wahyuddin