Beranda ENERGI Kelistrikan Pembebasan Lahan PLTU Batang Rampung Akhir 2014

Pembebasan Lahan PLTU Batang Rampung Akhir 2014

Batang-TAMBANG.  Bupati Batang Yoyok Riyo Sudibyo menegaskan, pemerintah kabupaten Batang terus berusaha menuntaskan proses pembebasan sisa lahan proyek PLTU Batang. Targetnya, tuntas sebelum akhir tahun 2014.

 

Diakuinya, langkah ini dilakukan untuk memaksimalkan keuntungan para pemilik lahan ketika menjual tanahnya untuk proyek negara tersebut. Yoyok menjabarkan, pemerintah pusat telah menyampaikan bahwa mulai 1 Januari 2015 pembebasan lahan akan menggunakan UU no 2 tahun 2012. Jika merujuk pada aturan tersebut, keuntungan pemiliklahan dari penjualan tanahnya bisa berkurang, karena patokannya adalah NJOP dan faktor lainnya di lokasi tersebut.

 

“Karena itu Pemkab Batang akan berusaha semaksimal mungkin agar transaksi ini selesai sebelum Januari, sehingga masyarakat bisa menikmati untung lebih tinggi,” jelas Yoyok melalui pernyataan resmi, Rabu (17/12).

 

Ia menjelaskan, penentuan biaya lahan akan didasarkan pada nilai jual objek pajak (NJOP) dan faktor lain yang ada ditemui di lokasi. Yang jelas, menurutnya, dengan UU tersebut biaya penggantian tanah warga akan lebih rendah daripada penawaran harga saat ini. Pemilik lahan juga tidak bisa menghentikan pembangunan proyek. Bila terjadi sengketa, biaya pengganti tanah akan dititipkan ke pengadilan.

 

Yoyok menambahkan, proyek PLTU Batang sangat penting artinya bagi pembangunan di wilayah ini. Apalagi banyak daerah lain yang juga berminat untuk mengalihkan proyek listrik berkapasitas 2000 MW ini ke daerah mereka.

 

Menurutnya, dengan adanya PLTU yang akan menelan biaya investasi hampir Rp 50 triliun ini, sektor ekonomi Batang diyakini bisa tumbuh secara positif.

 

“Adanya listrik berarti akan mendorong munculnya investasi dan peluang lapangan kerja baru. Apa yang kita lakukan hari ini sangat penting artinya bagi genarasi muda di Batang, karena mereka butuh pekerjaan,” ungkapnya.

 

Sementara itu Menteri Agraria dan Tata ruang Ferry Mursidan Baldan mengatakan proses pembebasan lahan di Batang akan segera dilakukan. “Ya nggak lebih dari enam bulan ini (pembebasan lahan),” tegas Ferry.

 

Sebagai lembaga yang berwenang mengurusi masalah pertanahan, kementerian agraria akan terlibat aktif dalam proses pembebasan lahan di Batang. Hal yang sama juga telah dilakukan untuk proyek-proyek pembebasan lagi lahan lainnya yang diperuntukkan bagi kepentingan negara.