Beranda Komoditi Pemerintah Bakal Izinkan Kembali Ekspor Bauksit

Pemerintah Bakal Izinkan Kembali Ekspor Bauksit

Foto Istimewa

Jakarta – TAMBANG. Pemerintah akan membuka kembali keran ekspor bauksit yang dihentikan sejak 12 Januari 2014 silam. Rencana itu diharapkan bisa menjadi jawaban bagi perusahaan tambang yang mengeluh sulit untuk melanjutkan proses pembangunan pabrik pengolahan (smelter), karena tak ada pemasukan sama sekali.

 

“Kondisinya saat ini banyak perusahaan yang sedang bangun smelter, yang prosesnya sudah mencapai 50%, tapi terhenti karena tidak punya uang lagi untuk melanjutkan pembangunan,” ujar Said Didu, Ketua Tim Pengembangan dan Percepatan Pembangunan Smelter Nasional, di Jakarta, Senin (23/3).

 

Menurutnya, bila kondisi ini dibiarkan maka target hilirisasi komoditi bahan baku aluminium tidak akan tercapai. Sebagai jalan keluar, pemerintah berencana kembali mengizinkan ekspor bauksit. Izin ekspor akan diberikan khusus untuk perusahaan yang sedang membangun smelter, yaitu fasilitas pengolahan bauksit menjadi alumina.

 

“Perusahaan yang bangun smelter juga harus yang benar-benar serius. Bukan perusahaan abal-abal, yang hanya modal kertas proposal,” tegas Said.

 

Keseriusan itu, lanjut Said, dibuktikan dari ketersediaan dana internal perusahaan untuk membangun smelter, setidaknya 30% dari anggaran. Sementara 70% selebihnya biasanya didapatkan dari pinjaman bank.

 

Ia berkeyakinan bahwa revisi kebijakan itu nantinya tak akan melanggar UU Minerba (Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara). Hal itu pun tak bertentangan dengan semangat hilirisasi, terkait pengolahan dan pemurnian mineral.

 

“Ini tidak melanggar aturan. Jadi, pemerintah bolehkan ekspor bauksit, tapi kena sanksi bea keluar,” kilahnya.

 

Mekanisme bea keluar itu merujuk pada yang sebelumnya diterapkan pada konsentrat tembaga, sehingga Freeport dan Newmont bisa tetap melakukan ekspor.

 

“Volume ekspornya juga akan dibatasi, disesusaikan dengan kebutuhan dana pembangunan smelternya,” Said menambahkan.

 

Ia mencontohkan, bila anggaran dana yang dibutuhkan Rp 100 miliar, maka izin ekspor bauksit hanya akan diberikan untuk volume yang sudah dihitung setara nilai tersebut.

 

Sementara itu, Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, R. Sukhyar, dalam kesempatan terpisah menyampaikan bantahan rencana pelonggaran ekspor bauksit.

 

“Pemerintah belum memutuskan apapun terkait persoalan itu. Ini tidak benar dan meresahkan,” tandasnya, Senin (23/3).