Beranda Mineral Pemerintah Batasi Pembangunan Smelter Pirometalurgi, Opsi Lain Tax Holiday Dicabut

Pemerintah Batasi Pembangunan Smelter Pirometalurgi, Opsi Lain Tax Holiday Dicabut

Asisten Deputi Pertambangan Kemenko Marves, Tubagus Nugraha.

Bandung, TAMBANG – Pemerintah bakal membatasi jumlah pembangunan smelter baru berjalur pirometalurgi, yang mengolah bijih nikel menjadi ferronickel dan nickel pig iron. Pasalnya, pertumbuhan smelter pirometalurgi di Indonesia yang begitu pesat dalam beberapa tahun belakangan telah menguras neraca nikel saprolite yang berdampak pada ketahanan cadangan.

Menurut Asisten Deputi Pertambangan Kemenko Marves, Tubagus Nugraha, pihaknya sudah melakukan diskusi dengan stakeholder terkait wacana moratorium tersebut. Hasilnya, para pelaku usaha menyetujui rencana tersebut.

“Pembatasan atau moratorium produk smelter pirometalurgi, dalam diskusi pengusaha sepakat. Saat ini ada total 101 smelter, jumlah lainnya masih didata. Salah satu prinsip hilirisasi itu harus mengandung ketahanan cadangan dan keberlanjutan sumber daya,” ujarnya dalam acara “The 1st Indonesia Minerals Mining Industry Conference-Expo 2022”, Rabu (30/11).

Namun demikian, sambung Tubagus, ada opsi lain untuk menyikapi persoalan ketahanan cadangan tersebut. Pihaknya menggulirkan rencana pencabutan insentif tax holiday untuk smelter yang menggunakan teknologi rotary kiln electric furnace (RKEF).

Kemenko Marves sudah melayangkan surat ke Kementerian Investasi/BKPM dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Isinya mendorong kajian pencabutan smelter REKF dari bidang usaha dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang berhak menerima tax holiday.

“Selain moratorium itu pilihannya mencabut kembali tax holiday untuk yang jalur RKEF, pemerintah tidak memberikan insentif. Kami sudah bersurat ke BKPM dan Kemenkeu untuk melakukan kajian tidak memberikan insentif, mencabut dari KBLI untuk smelter yang memproduksi ferronickel dan nickel pig iron,” beber Tubagus.

Lebih lanjut, pemerintah juga bakal mewajibkan pelaku usaha untuk menggunakan standar khusus dalam pelaporan cadangan, yaitu standar Kode Komite Cadangan Mineral Indonesia (KCMI) atau Joint Ore Reserves Committee (JORC). Tujuannya untuk memberikan jaminan jumlah ketersediaan sumber daya dan cadangan, yang digunakan untuk menghitung lifetime penambangan.

Lifetime kita berapa tahun, itu masih unclear. Dalam konteks mineral kritis-strategis, maka nikel harus pakai standar KCMI atau JORC, sehingga punya trusted terhadap nilai yang kita bagi, berapa feedstock dan lifetime,” pungkasnya.