Beranda ENERGI Kelistrikan Pemerintah Berencana Bangun Pembangkit Nuklir Tahun 2045

Pemerintah Berencana Bangun Pembangkit Nuklir Tahun 2045

Jakarta, TAMBANG – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tengah merancang strategi percepatan realisasi net zero emission yang diperkirakan akan terwujud tahun 2060. Salah satu rancangannya akan dibangun pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) pertama pada tahun 2045.

Hal ini diungkapkan Menteri ESDM, Arifin Tasrif saat menghadiri diskusi bertajuk Road to COP26 : Tekad Generasi Muda Indonesia Mencegah Perubahan Iklim & Mendukung Energi Bersih.

“Kita juga mempertimbangkan penggunaan energi nuklir yang direncanakan dimulai tahun 2045 dengan kapasitas 35 GW sampai dengan 2060,” kata Arifin, seperti dikutip keterangan resmi, Senin (11/10).

Menurutnya, Di tahun 2040, bauran EBT sudah mencapai 71% dan tidak ada PLT Diesel yang beroperasi, Lampu LED 70%, tidak ada penjualan motor konvensional, dan konsumsi listrik mencapai 2.847 kWh/kapita. Lima tahun berikutnya, pemerintah mewacanakan akan ada pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pertama mulai COD.

Arifin menjelaskan bahwa semua PLTU tahap pertama subcritical akan mengalami pensiun dini di tahun 2031 dan sudah adanya interkoneksi antar pulau mulai COD di tahun 2035 dengan konsumsi listrik sebesar 2.085 kWh/kapita. Sedangkan bauran EBT mencapai 57% dengan didominasi PLTS, Hydro dan Panas Bumi.

Dalam mencapai target nol emisi, pemerintah tengah menerapkan lima prinsip utama, yaitu peningkatan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT), pengurangan energi fosil, kendaraan listrik di sektor transportasi, peningkatan pemanfaatan listrik pada rumah tangga dan industri, dan pemanfaatan Carbon Capture and Storage (CCS).

“Kami telah menyiapkan peta jalan transisi menuju energi netral mulai tahun 2021 sampai 2060 dengan beberapa strategi kunci,” jelas Arifin.

Arifin kemudian menguraikan tahapan pemerintah dalam menuju capaian target nol emisi. Di tahun 2021, katanya, pemerintah akan mengeluarkan regulasi dalam bentuk Peraturan Presiden terkait EBT dan retirement coal.

“Tidak ada tambahan PLTU baru kecuali yang sudah berkontrak maupun sudah dalam tahap konstruksi,” urainya.

Di tahun 2022, bakal ada Undang-Undang EBT dan penggunaan kompor listrik untuk 2 juta rumah tangga per tahun. Selanjutnya, pembangunan interkoneksi, jaringan listrik pintar (smart grid) dan smart meter akan hadir di tahun 2024, sedangkan untuk bauran EBT mencapai 23% yang didominasi PLTS di tahun 2025.

Pada tahun 2027, lanjut Arifin, pemerintah akan memberhentikan stop impor LNG dan 42% EBT didominasi PLTS pada tahun 2030, jaringan gas menyentuh 10 juta rumah tangga, kendaraan listrik sebanyak 2 juta (mobil) dan 13 juta (motor). Kemudian, penyaluran BBG 300 ribu, pemanfaatan Dimethyl Ether dengan penggunaan listrik sebesar 1.548 kWh/kapita.

Menurut Arifin, bauran EBT diharapkan sudah mencapai 87% di tahun 2050 dibarengi dengan tidak melakukan penjualan mobil konvensional dan konsumsi listrik 4.299 kWh/kapita.

Alhasil, pada 2060, bauran EBT telah mencapai 100%. Didominasi PLTS dan Hydro serta dibarengi dengan penyaluran jaringan gas sebanyak 23 juta sambungan rumah tangga, kompor listrik 52 juta rumah tangga, penggunaan kendaraan listrik, dan konsumsi listrik menyentuh angka 5.308 kWh/kapita. 

Sedikit informasi, Indonesia memang sudah memiliki pembangkit nuklir sejak 50 tahun lalu. Namun sampai saat ini, upaya pemanfaatan energi tersebut belum direalisasikan secara maksimal, misalnya dengan menjadikannya sebagai sumber PLTN.