Pemerintah Kaji Kenaikan Target Produksi Batu Bara 2026

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan kenaikan volume produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 menyusul arahan Presiden dalam rapat Kabinet.

Pemerintah Kaji Kenaikan Target Produksi Batu Bara 2026
Ilustrasi: salah satu tambang batu bara di Kalimantan Selatan (Kalsel). Dokumentasi: Rian/TAMBANG.

Jakarta, TAMBANG — Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pihaknya sedang mengkaji kenaikan volume produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 menyusul arahan Presiden dalam rapat Kabinet.

Dalam rapat tersebut, pemerintah melaporkan sejumlah perkembangan strategis, termasuk respons terhadap dinamika harga bahan bakar minyak (BBM) dan dampaknya terhadap komoditas. Kata Airlangga, Presiden Prabowo Subianto secara khusus meminta agar produksi batu bara dapat ditingkatkan guna merespons kondisi tersebut.

“Barusan rapat dengan Bapak Presiden, tadi dilaporkan dalam rapat, arahan Bapak Presiden agar volume produksi batu bara bisa ditingkatkan,” ujar Airlangga, dikutip dalam YouTube Sekretariat  Presiden, Sabtu (21/3).

Peningkatan produksi tersebut akan diikuti dengan penyesuaian dalam RKAB perusahaan tambang. “Artinya akan ada perbaikan terkait RKAB,” lanjutnya.

Selain itu, pemerintah juga tengah mengkaji kebijakan tambahan terkait sektor batu bara ekspor, terutama menyusul adanya kenaikan harga komoditas yang berpotensi memberikan keuntungan lebih bagi pelaku usaha.

“Dengan adanya tambahan harga, maka terhadap batu bara akan dihitung terkait dengan pajak ekspor,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, besaran pajak ekspor batu bara akan dikaji lebih lanjut oleh tim terkait. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor batu bara.

“Harapannya, pendapatan pemerintah naik dengan adanya windfall profit, sehingga ada tambahan penerimaan negara,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan produksi batu bara dalam RKAB sekitar 600 juta ton. Angka ini lebih rendah dibandingkan target produksi pada tahun-tahun sebelumnya.

Wacana tersebut memantik reaksi publik, khususnya dari pelaku usaha pertambangan batu bara, termasuk khawatir terhadap keandalan pasokan domestik bagi kebutuhan kelistrikan nasional.