Beranda Event Pemerintah Perpanjang Izin Eksplorasi WKP Baturraden 26 Bulan

Pemerintah Perpanjang Izin Eksplorasi WKP Baturraden 26 Bulan

ilustrasi survey geologi persiapan eksplorasi

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah telah memberikan perpanjangan izin eksplorasi selama 26 bulan, kepada  PT Sejahtera Alam Energy (SAE) yang mengembangkan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Baturaden, Jawa Tengah.

 

Perpanjangan diajukan SAE, karena masa eksplorasi WKP Baturaden tahap pertama, akan segera habis pada 10 April mendatang. Setelah melakukan pengajuan kembali, permohonan SAE akhirnya diterima.

 

“Sudah disetujui semua usulan perpanjangannya,” kata Direktur Panas Bumi, Ditjen EBTKE, Kementerian ESDM, Ida N Finahari kepada tambang.co.id, Selasa (27/3).

 

Sebelumnya, pemerintah telah menerima pengajuan dari SAE, lalu proposal perpanjangan dikembalikan lagi lantaran ada revisi dari SAE. Revisi menyangkut soal tengat waktu masa eksplorasi. Awalnya SAE mengajukan 18 bulan, sementara kebutuhan sebenarnya mencapai 26 bulan untuk tahapan berikutnya.

 

Dalam persetujuannya, masa eksplorasi bagi SAE akhirnya diputuskan hingga 26 bulan. Menurut Ida, ini merupakan bukti, pemerintah mendukung penuh investasi sektor energi bersih. Tidak ada hambatan yang berarti saat perpanjangan eksplorasi WKP diajukan.

 

“Agar investasi berjalan lancar,” papar Ida.

 

Saat ini, SAE mulai masuk ke fase pengeboran sumur eksplorasi kedua. Nantinya, SAE diproyeksikan bisa menyumbang tenaga dari fasilitas pembangkit hingga 220 MW.

 

Asal tahu saja, rupanya tak hanya SAE yang pengajuannya disetujui, tapi juga PT Medco Cahaya Geothermal. Perusahaan yang tenggat waktu masa eksplorasinya habis pada 24 Mei 2018 itu, diberi perpanjangan hingga 32 bulan. Medco sendiri diketahui mengelola WKP Blawan-Ijen dengan proyeksi pembangunan fasilitas pembangkit berkapasitas 110 MW.

 

Sementara itu, sebelumnya, Dirjen Energi Baru dan Terbarukan (EBTKE), Rida Mulyana, mengatakan, ada lima WKP yang akan habis masa kontrak izinnya pada 2018 ini. Selain WKP Baturraden (SAE) dan  WKP Blawan-Ijen (Medco). Tiga WKP lainnya yaitu, WKP Guci yang dikembangkan PT Spring Energy Santosa dengan potensi 55 MW, akan berakhir pada 11 April 2018.

 

Kemudian, WKP Telaga Ngebel yang dikembangkan PT Bakrie Darmakarya Energi, akan berakhir pad 14 Juni nanti. Terakhir, WKP Kaldera Danau Banten yang dikembangkan PT Synthesa Banten Geothermal, dengan potensi 110 MW, akan berakhir pada 27 April saat ini.

 

“Kalau belum melakukan apa-apa dan tidak ada rencana kerja, maka kami akan putuskan. Seperti dengan WKP Guci yang belum ada aktifitasnya. Minimal izin WKP bisa diperpanjang, sudah melalukan pembebasan lahan,” kata Rida Mulyana, beberapa waktu lalu.