Pemerintah Serius Substitusi LPG ke CNG, Implementasi Dimulai di Jawa Tahun Ini
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Kementerian ESDM siap melakukan substitusi liquefied petroleum gas (LPG) ke compressed natural gas (CNG).
Jakarta, TAMBANG — Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Kementerian ESDM siap melakukan substitusi liquefied petroleum gas (LPG) ke compressed natural gas (CNG). Program ini rencananya mulai diimplementasikan secara bertahap di sejumlah kota besar di Pulau Jawa pada tahun ini.
“(Proses implementasi dilakukan) bertahap di kota-kota pusat di Jawa, tahun ini,” ungkap Direktur Jenderal Migas, Laode Sulaeman usai menghadiri Talkshow & Press Conference APLCNGI x ASPEBINDO dengan tema CNG & LNG untuk Rakyat: Solusi Nyata Substitusi LPG dan Kedaulatan Energi Nasional di Jakarta, Selasa (5/5).
Laode menyampaikan bahwa langkah awal yang menjadi prioritas utama adalah memastikan aspek keselamatan.
“Sebelum masuk ke tahap implementasi, Pak Menteri sudah menugaskan kami agar yang paling penting disiapkan adalah aspek keselamatan atau safety. Itu yang utama,” ujarnya.
Selain faktor keselamatan, pemerintah juga memastikan kesiapan teknologi dan infrastruktur pendukung, termasuk tabung serta perangkat converter. Sistem yang dikembangkan dirancang agar mudah digunakan oleh masyarakat tanpa menambah beban biaya.
“Converter yang digunakan harus plug and play, tidak menyebabkan beban tambahan bagi masyarakat. Bahkan didesain sedemikian rupa agar kompor yang ada tidak perlu diganti. Jadi dari sebelumnya menggunakan LPG, nantinya bisa langsung beralih ke CNG,” jelasnya.
Terkait peta jalan (roadmap), Laode mengakui bahwa detailnya belum diumumkan secara resmi oleh Menteri ESDM. Namun, arah kebijakan sudah jelas, yakni mengurangi ketergantungan terhadap LPG dan menggantinya dengan CNG secara bertahap.
“Intinya ke depan kita akan mereduksi penggunaan LPG dan menggantinya dengan CNG,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO), Anggawira, menilai bahwa industri dalam negeri sebenarnya sudah memiliki kapasitas untuk mendukung program tersebut. Ia mencontohkan pengembangan mini LNG yang telah dilakukan oleh pelaku usaha nasional.
“Di dalam negeri sudah bisa memproduksi. Kami juga pernah bersama Ditjen Migas melihat langsung pengembangan mini LNG dengan teknologi Galileo. Bahkan sudah bisa dibuat tabung-tabung dan disalurkan ke pasar seperti hotel dan restoran, misalnya di Bali,” ungkap Anggawira.
Menurutnya, sinergi antara pelaku usaha yang tergabung dalam APSR dan pemerintah menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan industri energi domestik. “Kami ini ibarat saudara, saling mendorong dan memperkuat agar pengusaha dalam negeri bisa berkembang,” katanya.
Namun demikian, Anggawira juga menyoroti perlunya penyesuaian regulasi untuk menciptakan iklim usaha yang lebih adil. Ia menilai saat ini masih terdapat keterbatasan bagi pelaku usaha dalam memasarkan produk gas yang diproduksi di dalam negeri.
“Perlu ada revisi aturan, terutama terkait perdagangan, agar bisa memberikan insentif. Tidak fair ketika CNG atau LNG yang diproduksi di dalam negeri justru tidak bisa dipasarkan secara mandiri,” pungkasnya.