Pemerintah Targetkan Pembangunan PLTN 500 MW di Kalbar dan Babel Tahun 2027
Pemerintah, melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, siap membangun PLTN mulai 2027 di Kalimantan Barat dan Bangka Belitung.
Jakarta, TAMBANG – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan kesiapan untuk membangun pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Pembangunan proyek tersebut ditargetkan mulai pada 2027 dan direncanakan berlokasi di Kalimantan Barat (Kalbar) serta Bangka Belitung (Babel).
“Kita menargetkan PLTN bisa beroperasi pada 2032. Artinya, kalau waktu pembangunan sekitar lima tahun, maka pada 2027 keputusan harus sudah diambil. Untuk tahap awal, lokasi yang dipersiapkan antara lain Bangka Belitung dan Kalimantan Barat, masing-masing sekitar 250 megawat (MW),” ungkap Airlangga dalam FGD UGM Nuclear Readiness Forum 2026: Forum Commitment to Execution: Advancing Indonesia’s Nuclear Power Program di Jakarta, dikutip Kamis (23/4).
Dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), pemerintah menargetkan sekitar 8 persen bauran energi pada 2060 berasal dari energi baru dan terbarukan, termasuk nuklir.
Ia menambahkan, Indonesia memiliki potensi sumber daya yang cukup besar untuk mendukung pengembangan energi nuklir, dengan cadangan lebih dari 5.000 ton uranium dan sekitar 4.700 ton thorium.
“Dalam RUEN, target kita pada 2060, sekitar 8 persen berasal dari energi baru dan terbarukan, termasuk nuklir. Indonesia juga memiliki cadangan lebih dari 5.000 ton uranium dan sekitar 4.700 ton thorium,” imbuh dia.
Menurutnya, kesiapan Indonesia dalam membangun PLTN juga didukung oleh regulasi dan infrastruktur. “Dari sisi persyaratan PLTN, kita sudah menguasai 16 dari 19 aspek. Selain itu, Presiden telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2025, sehingga infrastruktur regulasi dan kelembagaan sudah disiapkan,” ujarnya.
Dengan berbagai pernyataan tersebut, sinyal kesiapan pembangunan PLTN di Indonesia semakin kuat. Namun, keberhasilan implementasinya tetap akan sangat bergantung pada kesiapan sosial, kepercayaan publik, serta konsistensi kebijakan dalam jangka panjang.