Beranda Batubara Pemerintah Tergetkan PNBP Sektor Minerba Sebesar Rp50,6 triliun

Pemerintah Tergetkan PNBP Sektor Minerba Sebesar Rp50,6 triliun

Jakarta-TAMBANG.Pemerintah dalam hal ini Ditjen Minerba mematok target penerimaan negara bukan pajak dari sektor minerba di 2015 sebesar Rp.50,6 triliun. Angka ini meningkat dari yang ditetapkan dalam APBN 2015 sebesar Rp.40,6 triliun. Revisi ini akan dilakukan pada pembahasan APBN-P 2015 nanti. Hal ini disampaikan Dirjen Minerba R. Sukhyar di Jakarta beberapa waktu lalu.

 

Peningkatan sumbangan non pajak ini tentu bukan pekerjaan mudah ditengah kondisi sektor pertambangan yang sedang kurang menguntungkan. Di sektor batu bara, harga salah satu sumber energi ini sepanjang 2014 mengalami tekanan dan diperkirakan masih berlanjut hingga tahun 2015. Sementara di sektor mineral, dengan kebijakan hilirisasi belum banyak memberi kontribusi.

 

Sebagaimana diketahui pada 2014 target PNBP sektor minerba mencapai Rp38,6 triliun.dan secara kualitatif sampai 30 November 2014 saja kita sudah berhasil mengumpulkan sebesar Rp.30,5 triliun. Bahkan menurut Dirjen Minerba Sukhyar angka tersebut lebih besar dari pencapaian tahun lalu sebesar Rp28 triliun. Dari jumlah tersebut kontribusi terbesar masih datang sektor batu bara.

 

Menyadari kontribusi yang demikian besar tersebut, Pemerintah berencana meningkatkan produksi. “Untuk mencapai target itu kita akan menambah produksi batu bara tahun depan menjadi 460 juta ton,” demikian kata Sukhyar.

 

Terkait peningkatan produksi tersebut menurut Sukhyar akan dibahas dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran dan Belanja (RKAB) 2015 bersama pelaku batu bara. “Kami setujui peningkatan produksi sesuai analisa mengenai dampak lingkungan (amdal). Mereka meningkatkan produksi supaya bertahan di saat harga rendah,” ungkapnya.

 

Peningkatan produksi memang menjadi pilihan banyak pelaku usaha pertambangan di tengah harga batu bara melemah. Namun Pemerintah tetap akan mengatur penambahan produksi dengan memperhitungkan termasuk aspek lingkungan.

 

Hal ini sebenarnya sedikit berbeda karena sebelumnya Pemerintah sangat mendorong adanya pembatasan produksi batu bara. Dalam salah satu wawancara dengan Majalah TAMBANG pada awal Desember silam Dirjen Minerba mengatakan Pemerintah dan kalangan pengusaha sepakat untuk melakukan pembatasan produksi.

 

“Jangan lagi kita memproduksi besar-besaran kemudian harganya jatuh. Sekarangan dengan harga seperti ini kemudian masih produksi besar-besaran. Negara nanti dapat apa dan pengusaha juga dapat apa karena harganya turun. Yang pasti sumber daya semakin berkurang, menimbulkan ancaman terhadap lingkungan,”kata Sukhyar kala itu. Namun sepertinya Pemerintah juga harus realistis dengan kebutuhan saat ini ketika sektor mineral belum banyak berkontribusi. Hal yang penting tentu saja penataan produksi sehingga tidak melebihi target 460 juta ton.