Artikel Terkait

ESDM Terbitkan Aturan Baru Penggunaan Usaha Jasa Pertambangan, Pemegang Konsesi Wajib Kantongi Persetujuan Menteri

ESDM Terbitkan Aturan Baru Penggunaan Usaha Jasa Pertambangan, Pemegang Konsesi Wajib Kantongi Persetujuan Menteri

Jakarta, TAMBANG – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan pedoman teknis pelaksanaan persetujuan penggunaan anak perusahaan dan/atau afiliasi dalam bidang usaha jasa pertambangan mineral dan batu bara. Ketentuan ini mengatur penggunaan perusahaan jasa pertambangan dalam satu grup usaha, termasuk persyaratan persetujuan dari pemerintah. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan

By Rian Wahyuddin
Inovatif, Harita Nickel Manfaatkan Slag Untuk Pembenah Tanah di Lahan Reklamasi

Inovatif, Harita Nickel Manfaatkan Slag Untuk Pembenah Tanah di Lahan Reklamasi

Jakarta,TAMBANG,- Salah satu isu penting dalam industri pertambangan adalah terkait pengolahan sisa hasi pertambangan. Oleh karenanya perusahaan tambang yang terintegrasi dengan kegiatan pengolahan dan pemurnian memiliki kewajiban untuk melakukan pengelolaan material sisa. Bahkan kegiatan ini menjadi salah satu bagian penting dalam mendorong praktik pertambangan yang lebih bertanggung jawab. Harita

By Egenius Soda