Beranda ENERGI Migas Pengamat: Daerah Berperan Penting Wujudkan BBM Ramah Lingkungan

Pengamat: Daerah Berperan Penting Wujudkan BBM Ramah Lingkungan

Jakarta,TAMBANG, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengeluarkan Peraturan Menteri KLH No 20/2017 terkait baku mutu emisi gas buang untuk kendaraan bermotor. Beleid ini mendorong untuk sejak 2018 bahan bakar dengan RON rendah seperti Premium mulai di kurangi penggunaanya secara bertahap sampai tahun 2021. Agar hal ini bisa terwujud kerjasama semua pihak termasuk pemerintah daerah sangat dibutuhkan.

Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan. “Saya kira pemerintah daerah memiliki peran penting terkait program ini. Pertamina hanya menjalankan penugasan yang diberikan Pemerintah dan juga permintaan dari pemerintah daerah. Jika pemerintah pusat maupun pemda meminta kepada Pertamina untuk tidak menyalurkan Premium, maka Pertamina akan mengikuti.” ujar Mamit dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (10/7/2020).

Beberapa wilayah di Jawa seperti Magetan, Wonogiri, dan Sukoharjo lanjut Mamit sudah bebas dari Premium. “Pemerintah daerah sendiri yang bahkan mengirimkan surat kepada Pertamina untuk tidak menyalurkan BBM RON 88 Premium ini. Akan sangat bagus jika diikuti oleh Pemda lain secara bertahap sehingga program Langit Biru ini bisa berjalan.”papar Mamit.

Sebagai contoh, Jakarta saat ini tidak kurang dari 13 juta unit sepeda motor dan lebih dari enam juta unit roda empat di miliki warga Jakarta. Saban hari tidak kurang dari 25 juta perjalanan melintasi kota Jakarta.”Saya kira,dengan kondisi tersebut alangkah baiknya jika Jakarta menghapuskan BBM seperti Premium atau BBM lainnya yang kandungan sulfur lebih dari 500 ppm.”ujar Mamit kembali.

Di sisi lain, menurut Mamit Pertamina diharapakan terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar menggunakan BBM Ramah Lingkungan dengan berbagai macam promo yang dilakukan seperti di Bali. Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di 50 titik SPBU di Denpasar, Bali turun menjadi Rp 6.450/liter dari sebelumnya Rp 7.650. Penurunan harga ini merupakan promo bernama Langit Biru yang dilakukan Pertamina sejak 5 Juli hingga 31 Agustus 2020.

”Saya sangat mengapresiasi program ini dimana harga Pertalite sama dengan harga Premium. Melalui program ini diharapkan ke depannya masyarakat bisa beralih menggunakan BBM dengan RON lebih tinggi. Program yang sudah baik ini agar bisa dilakukan di daerah lain sehingga edukasi yang diberikan bisa lebih luas lagi.”jelas Mamit.

Berdasarkan data Pertamina, konsumsi BBM sampai dari Januari 2020 dengan 24 Juni 2020, nasional penggunaan Premium tidak sebesar pengguna Pertalite saat ini. Untuk Pertalite konsumsi mencapai 56.9%, Premium 30.8%, Pertamax 11.6% dan Pertamax Turbo 0.6%. Menariknya lagi, untuk wilayah JAMALI konsumsi Pertalite mencapai 65%, Premium 18.4%, Pertamax 15.8% dan Pertamax Turbo 0.8%.

”Melihat data konsumsi tersebut, harusnya untuk wilayah JAMALI sudah siap untuk menghapus peredaran Premium.”pungkas Mamit.