Beranda Lingkungan Perhapi Kaltim, MHU dan Pelita Desa Tanam Rumput Gajah di Area Bekas...

Perhapi Kaltim, MHU dan Pelita Desa Tanam Rumput Gajah di Area Bekas Tambang

Jakarta, TAMBANG – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Perwakilan daerah Kalimantan Timur (Kaltim), bersama Pelita Desa dan PT Multi Harapan Utama (PT MHU) menjajaki kerja sama penanaman Rumput Gajah yang diperuntukkan sebagai pakan ternak. Penanaman dilakukan di area bekas tambang batu bara MHU.

Dalam kerja sama ini, Tim Ahli Pelita Desa dan Perhapi Kaltim berkunjung langsung ke bekas Area tambang PT MHU pada tanggal 5 Nopember 2024.

Founder Pelita Desa, Samsuridjal Djauzi memberikan keterangan bahwa upaya sukses dalam memulihkan dan memanfaatkan lahan bekas tambang harus selalu melibatkan masyarakat sekitar area tambang yang termasuk sebagai program pemberdayaan masyarakat.

“Usaha penanaman rumput di area sekitar 13 Ha yang sudah ditanam oleh PT MHU melalui anak Perusahaan PT Bramastya Sakti sudah cukup baik karena sudah melibatkan masyarakat sekitar tambang,” ucap dia.

Dengan masih tersedianya area bekas tambang yang cukup luas, Samsuridjal menyebut bahwa Pelita Desa siap berkolaborasi dengan PT Bramasta Sakti untuk mengembangkan penanaman Rumput di Area bekas tambang. dengan skala yang lebih besar.

“Masyarakat sekitar dilibatkan secara aktif dalam proses pemulihan lahan, terutama dalam penanaman rumput gajah,” imbuh Samsuridjal.

Penanaman rumput gajah di area bekas tambang yang melibatkan berbagai pihak dapat memberikan manfaat ganda yaitu:

Sumber pakan: Mendapatkan rumput berkualitas untuk ternak mereka.

Penghasilan tambahan: Menjual kelebihan rumput ke perusahaan.

Hasil yang Dicapai:

Produktivitas lahan: Lahan bekas tambang terbukti dapat dipulihkan dan menjadi produktif kembali, meskipun tidak seproduktif lahan yang tidak pernah terganggu.

Keberlanjutan: Model bisnis yang melibatkan masyarakat setempat menciptakan keberlanjutan dalam pemanfaatan lahan.

Potensi ekonomi: Pertanian rumput gajah terbukti menjadi usaha yang paling menguntungkan karena biaya produksi yang rendah dan permintaan pasar yang tinggi.

Dampak sosial: Program ini memberikan manfaat sosial bagi masyarakat sekitar, baik dalam hal ekonomi maupun lingkungan.Potensi Pengembangan:

Pusat peternakan: Lahan bekas tambang ini memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi pusat peternakan sapi, mendukung program ketahanan pangan pemerintah.

Pendidikan: Lahan ini dapat dijadikan pusat edukasi pertanian untuk masyarakat luas.

Pariwisata: Dengan pengelolaan yang tepat, area ini dapat dikembangkan menjadi destinasi wisata edukasi.

Manager program PPM PT Multi harapan Utama (PT MHU) Muslim Gunawan menyambut baik rencana kolaborasi dengan Pelita Desa ini. Dia berharap kerja sama ini bisa tidak hanya penanaman rumput gajah namun dalam pemberdayaan yang lain yang bisa menunjang keberhasilan PT MHU dalam melaksanakan program pemberdayaan mandiri.

Sementera itu Ketua Perhapi Kaltim, Ahmad Helmy mengatakan upaya pemulihan dan pemanfaatan lahan bekas tambang di Kutai Kartanegara ini merupakan contoh yang baik tentang bagaimana lahan yang terdegradasi dapat diubah menjadi aset yang bernilai.

Keterlibatan masyarakat dan pendekatan yang terintegrasi antara ekonomi, sosial, dan lingkungan menjadi kunci keberhasilan program ini. Model ini dapat direplikasi di daerah lain dengan kondisi serupa, perlu terus dilakukan penelitian dan pengembangan teknologi untuk meningkatkan produktivitas lahan bekas tambang.

“Terakhir pemerintah perlu memberikan dukungan kebijakan yang kondusif untuk mendorong investasi dalam pemulihan lahan bekas tambang,” kata Ahmad Helmy.