Beranda ENERGI Migas Pertamina-AKR Dapat Tugas Distribusi BBM Subsidi

Pertamina-AKR Dapat Tugas Distribusi BBM Subsidi

suasana penandatanganan mandat suplai BBM subsidi

Jakarta-TAMBANG. Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah membagi jatah kuota Bahan Bakar Minyak bersubsidi sebesar 46 juta kilo liter (Kl) kepada dua perusahaan. Mereka adalah PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo Tbk (AKRA).

 

Kepala BPH Migas, Andy Noorsama Sommeng mengatakan penunjukkan itu diambil melalui sidang kominte BPH Migas. Pertamina dan AKR akan melakukan penyediaan dan pendistribusian BBM jenis tertentu pada 2015.

 

“PT Pertamina (persero) 45,355 juta Kl, bensin 29,460 juta Kl, minyak tanah 850 ribu Kl, dan minyak solar 15,045 juta Kl,” kata Andy, di Kantor BPH Migas, Jakarta, Jumat (12/12/2014).

 

Sedangkan AKR mendapat tugas menyalurkan BBM bersubsidi sebesar 645 ribu KL terdiri dari bensin premium sebesar 20 ribu Kl dan Minyak solar 625 ribu KL. Sebelum sidang komite memutuskan dua perusahaan tersebut,  BPH Migas, kata Andy telah mengundang 82 badan usaha usaha pemegang izin usaha niaga umum bahan bakar minyak dari pemerintah dan nomor registrasi usaha dari BPH Migas

 

Mereka diminta untuk mengikuti penjelasan umum mengenai seleksi penunjukan badan usaha pelaksana penyediaan dan pendistribusian jenis BBM tertentu (subsidi). “BPH Migas melakukan seleksi evaluasi terhadap beberapa badan usaha pemengan ijin usaha niaga umum yang dapat melakukan penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi,” jelasnya.

 

Dari 82 badan usaha yang diundang dalam penjelasan umum BBM subsidi 2015, terdapat 23 badan usaha yang melakukan pendaftaran dan mengambil dokumen seleksi. Namun, hanya lima badan usaha yang menyampaikan kesiapan untuk menyediakan dan mendistribusikan BBM bersubsidi.

 

“Yaitu PT Pertamina, AKR Corporindo, PT Surya Parna Niaga, PT Nusantara Sumber Energi dan PT Tri Wahana Universal,” paparnya.

 

Kelima badan usaha tersebut selanjutnya dievaluasi meliputi administrasi teknis dengan melakukan verifikasi.

 

Kembalikan Subsidi

 

Sementara itu Presiden Direktur AKR Corporindo Haryanto mengatakan pihaknya mengembalikan 300.000 kilo liter (KL) bahan bakar minyak (BBM) subsidi kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dari sisa jatah tahun 2014 sebesar 640.000 KL.

 

“Ada kuota yang tidak terserap, yaitu sebanyak 300.000 KL. Tapi, untuk 2015, kami yakin penyerapannya jauh lebih baik,” kata Haryanto.Adikoesoemo.

 

Haryanto menuturkan, AKR Corporindo memiliki 131 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor dan nelayan. Untuk melayani kebutuhan masyarakat, Haryanto mengatakan pihaknya terus melakukan pembangunan SPBU baru. Namun, Haryanto tidak mau membeberkan di daerah mana saja SPBU yang akan dibangun tersebut berada.

 

Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng menambahkan jatah BBM subsidi yang dikembalikan AKR Corporindo itu akan diserahkan kepada PT Pertamina. Andy mengaku tidak ingin secara perinci besaran premium dan solar yang dikembalikan tersebut.

 

Andy hanya berharap kuota tersebut cukup memenuhi kebutuhan BBM subsidi hingga akhir tahun ini. “Kami serahkan ke Pertamina untuk disalurkan. Sudah ada surat keputusannya,” tuturnya.