Jakarta,TAMBANG,- Batu bara sebagai komoditi tambang ternyata masih menarik sebagai ladang investasi. Ini terlihat dari minat beberapa perusahaan non tambang yang merambah ke bisnis ini dengan mengakuisisi perusahaan tambang batubara. Paling anyar dilakukan oleh emiten dengan lini bisnis utamanya furnitur. Perusahaan ini telah menandatangani perjanjian yang mengikat untuk mengakuisisi perusahaan tambang batubara.
PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) baru baru ini mengumumkan penandantangan perjanjian bersyarat dengan perusahaan tambang batubara. “Pada 22 Desember 2025 kami telah menandatangani perjanjian bersyarat dengan pemegang saham pengendali PT Trimata Coal Perkasa tentang kesepakatan awal rencana akuisisi 45% saham milik pemegang saham pengendali di PT Trimata Coal Perkasa oleh MEJA,”ungkap Direktur MEJA Noprian Fadli.
Dalam pengumuman yang disampaikan lewat Bursa Efek Indonesia (BEI) dijelaskan bahwa akuisisi tersebut akan dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku di pasar modal. Nilai akuisisi 45% saham pengendali di PT Trimata Coal Perkasa tersebut sebesar Rp1,6 Triliun melalui beberapa tahapan pembayaran.
Dengan mengantongi 45% saham PT Trimata Coal Perkasa, MEJA memiliki hak yang memenuhi persyaratan untuk menjadi pemegang saham pengendali.
Noprian juga menjelaskan bahwa tidak ada hubungan afiliasi antara PT Triple Berkah Bersama, dengan PT Trimata Coal Perkasa. Sementara PT Trimata Coal Perkasa sendiri merupakan perusahaan yang memiliki aset batubara skala besar di Sumatera Selatan dengan luasan konsesi ±11.640 ha.
Berdasarkan laporan JORC PT Trimata Coal Perkasa dari konsultan independen Faan Grobelaar & Associates berdasarkan data eksplorasi pengeboran dan pemodelan seam batu bara menunjukkan estimasi mineable coal resources sekitar ±693,7 juta ton yang hampir seluruhnya memiliki Gross Caloric Value diatas 5000.
Berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) IUP OP PT Trimata Coal Perkasa yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang, diketahui bahwa PT Trimata Coal Perkasa memiliki izin produksi batu bara selama tahun 2024-2026 sebanyak 2.600.000 ton.







