Beranda Event Perusahaan Pembiayaan Efek Cari Partner Rp1 triliun

Perusahaan Pembiayaan Efek Cari Partner Rp1 triliun

 

Jakarta – TAMBANG. Perusahaan pembiayaan efek (securities financing) yang dibentuk oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencari investor strategis untuk menanamkan modal dan menjadi pemegang sahamnya. Besaran dana ang diperlukan untuk disalurkan sebagai pembiayaan transaksi margin pada 2017 Rp3 triliun.

 

Pada tahap awal perusahaan pembiayaan efek tersebut memiliki modal Rp 250 miliar dari tiga pemegang sahamnya, yakni BEI, KPEI, dan KSEI. Setelah perusahaan beroperasi pada 2017, modalnya dinaikkan secara bertahap menjadi Rp 500 miliar.

 

Sedangkan untuk mencari modal sebesar Rp3 triliun, rinciannya adalah Rp 1 triliun berasal dari sumber dana perusahaan, Rp 1 triliun dari pihak ketiga atau mitra strategis,Rp 1 triliun dari pinjaman misalnya dana pensiun, asuransi dan lainnya.

 

“Terbuka bagi semua pihak yang berpeluang untuk berpartner,” ujar Direktur Utama Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI), Hasan Fawzi di Jakarta kamis (13/10).

 

Sedangkan untuk pinjaman dari Bank Indonesia untuk lembaga pembiayaan ini menurutnya belum memungkinkan. Misalnya seperti lembaga serupa di luar negeri yang mempunyai pengaturan khusus untuk dana.

 

Pembentukan perusahaan pembiayaan efek diestimasi akan meningkatkan likuiditas transaksi saham di bursa. Hasan mengatakan, perusahaan efek yang memberikan pinjaman transaksi margin kepada nasabah selama ini terkendala kecukupan dana.

 

“Permohonan pinjaman dana harus menyertakan bukti transaksi margin sehingga perusahaan efek tidak bisa menggunakan pinjaman itu untuk kebutuhan yang lain,” ujar Hasan. Perusahaan efek juga harus menyediakan agunan (collateral) sebesar 30% dari nilai pinjaman.

 

Perusahaan pembiayaan efek dibentuk seiring dengan rencana BEI merelaksasi transaksi margin pada akhir tahun ini. Bursa mendorong perusahaan efek meningkatkan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) menjadi Rp 250 miliar untuk bisa mentransaksikan 150 saham dalam transaksi margin. Perusahaan efek yang memiliki MKBD di bawah Rp 250 miliar hanya boleh melakukan transaksi margin pada 50 saham.

 

Perusahaan efek yang memiliki MKBD Rp 250 miliar juga bisa mendapatkan pembiayaan transaksi margin dari securities financing hingga sebesar Rp 100 miliar. Saat ini ada 70 perusahaan efek yang melakukan transaksi margin di BEI.

 

Namun Hasan mengingatkan, jika nanti ada marjin, para mitra tidak akan serta merta mendapatkan bagian. Hasan ingin agar marjin yang dihasilkan digunakan untuk memperbesar modal lembaga pembiayaan.

 

Pendirian lembaga ini dimaksudkan untuk menyediakan sarana /infrastruktur terpusat untuk kegiatan pembiayaan. Baik yang terkait dengan penerbitan, distribusi dan semua transaksi keuangan yang melibatkan surat berharga.