Beranda Batubara PLTU Dilarang, Bos Adaro: Pemerintah Tahu Energy Mix Terbaik yang Mana

PLTU Dilarang, Bos Adaro: Pemerintah Tahu Energy Mix Terbaik yang Mana

Presiden Direktur Adaro, Garibaldi Thohir

Jakarta, TAMBANG – Presiden Direktur PT Adaro Adaro Energy, Garibaldi Thohir menanggapi aturan larangan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang dikeluarkan pemerintah beberapa waktu lalu. Menurutnya, pemerintah pasti mengetahui energy mix yang tepat untuk digunakan di masa transisi ini.

“Hemat saya, pasti pemerintah Indonesia dalam hal ini PLN akan lihat energy mix yang terbaik untuk Indonesia bagaimana,” kata Garibaldi, Jumat (7/10).

Bagi pengusaha yang akrab dipanggil Boy ini, pemakaian batu bara sebagai sumber pembangkit listrik dalam negeri masih perlu digunakan mengingat pemanfaatan sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) masih dalam proses optimalisasi.

Apalagi, lanjut dia, sejumlah negara Eropa kembali menghidupkan PLTU imbas krisis energi akibat perang Rusia-Ukraina.

“Apalagi kondisi dunia seperti sekarang yang kasarnya Eropa pun mau tidak mau karena kekurangan gas dari Rusia, dia harus menghidupkan lagi nuklir dan-lain-lain,” imbuh Boy.

Di sisi lain, pemerintah juga kata Boy, harus berkaca pada negara maju seperti Jepang. Kata dia, hingga saat ini negeri sakura itu masih menggunakan batu bara untuk pembangkit listrik, di samping pemakaian EBT juga sudah masif.

“Kalau saya, kita harus banchmark sama negara-negara yang lebih maju misalnya Jepang, sampai hari ini itu Jepang bauran energinya masih komplet. masih ada batu bara, nuklir, masih ada solar, segala macam,” ungkapnya.

Larangan pembangunan PLTU baru sendiri tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 Tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukkan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Secara umum, Perpres ini mengatur mengenai penyusunan rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL), penyusunan peta jalan (road map) percepatan pengakhiran masa operasional PLTU, pelaksanaan pembelian tenaga listrik, serta dukungan pemerintah dalam upaya percepatan pengembangan energi terbarukan.

“Dengan teknologi yang kita pahami saat ini, PLTU yang menggunakan batu bara merupakan pembangkit listrik yang menghasilkan emisi, maka kita stop untuk pembangunan pembangkit baru, namun perekonomian tidak boleh terganggu dengan upaya-upaya ini,” ujar Direktur Jenderal EBTKE, Dadan Kusdiana akhir September lalu.