PP Muhammadiyah Resmi Terima Izin Usaha Pertambangan (IUP)

BUMI
Ilustrasi: Tambang batu bara Arutmin Indonesia (Anak usaha BUMI)

Jakarta, TAMBANG – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi menerima izin usaha pertambangan (IUP) yang ditawarkan pemerintah untuk organisasi kemasyarakatan keagamaan.

“Rapat pleno PP Muhammadiyah 13 Juli 2024 di kantor Jakarta memutuskan bahwa Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2024 dengan pertimbangan dan persyaratan sebagai berikut,” ungkap Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti dalam Konsolidasi Nasional Muhammadiyah di Yogyakarta, Minggu (28/7).

Di antara pertimbangan dan persyaratan yang menjadi acuan PP Muhammadiyah dalam menerima IUP ini bahwa kekayaan alam merupakan anugerah Tuhan untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi kesejahteraan umat.

“Pertama, kekayaan alam merupakan anugerah Allah yang manusia diberikan wewenang untuk mengelola dan memanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan hidup material dan spiritual,” jelas Abdul Mu’ti.

Di samping itu, pengelolaan pertambangan, imbuh Abdul Mu’ti, sejurus dengan Anggaran Dasar (AD) Muhammadiyah Pasal 7 Ayat 1 dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Pasal 3 Ayat 8 dan Ayat 10.

“Pengelolaan usaha petambangan sejalan dengan Anggaran Dasar Pasal 7 Ayat 1 yang berbunyi: untuk mencapai maksud dan tujuan, Muhammadiyah menjalankan amar ma’ruf nahi munkar dan tajdid yang diwujudkan dalam segala bidang kehidupan,” imbuh dia.

“Anggaran Rumah Tangga Pasal 3 Ayat 8 yang berbunyi: memajukan perekonomian dan kewirausahaan kearah perbaikan hidup yang berkualitas. Anggaran Rumah Tangga Pasal 3 ayat 10 menyebutkan Muhammadiyah dalam mencapai tujuan dan usahanya memelihara, mengembangkan dan mendayagunakan sumber daya alam dan lingkungan untuk kesejahteraan,” lanjut Abdul Mu’ti.

Sementara, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menyebut bahwa keputusan menerima IUP pertambangan bukan perkara mudah. Pihaknya selama dua bulan melakukan kajian komprehensif dan ketat terkait tawaran pengelolaan tambang ini.

“Harus berbasis pada pemikiran-pemikiran Muhammadiyah yang kita popularisasikan, yakni berbasis pada islam berkemajuan. Serta juga melihat berbagai konteks kehidupan baik tingkat lokal dan nasional, maka Muhammadiyah selama 2 bulan lebih itu mengkaji masalah pengelolaan tambang ini,” beber Haedar Nashir.

Untuk diketahui, tawaran IUP untuk Ormas Keagamaan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) lebih dulu menerima tawaran pengelolaan pertambangan ini. PBNU direncanakan menggarap konsesi batu bara bekas penciutan lahan PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Artikel Terkait

Multi Power Group Perkuat Komitmen sebagai Mitra Solusi Efisiensi Industri

Multi Power Group Perkuat Komitmen sebagai Mitra Solusi Efisiensi Industri

Jakarta, TAMBANG — PT Multi Power Adi Tama (Multi Power Group) memperkuat komitmennya sebagai mitra solusi efisiensi bagi industri alat berat melalui pendekatan bisnis yang berorientasi pada kebutuhan operasional pelanggan. Perusahaan tidak hanya menawarkan produk, tetapi juga membantu pelanggan menentukan solusi yang sesuai dengan karakter pekerjaan, target performa, dan kemampuan anggaran.

By Rian Wahyuddin
Sungai Barito Surut, Lebih dari 50% Pasokan Batu Bara Kalteng Terganggu

Sungai Barito Surut, Lebih dari 50% Pasokan Batu Bara Kalteng Terganggu

Jakarta, TAMBANG – Industri pertambangan batu bara di Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah menghadapi gangguan akibat kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi tersebut berdampak terhadap pengangkutan batu bara melalui Sungai Barito, sekaligus mengancam pemenuhan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO). Ketua Forum Kepala Teknik Tambang (FKTT) Kalteng, Handry Mardam, mengatakan Sungai

By Rian Wahyuddin
Pasokan Batu Bara Industri Semen Terkendala, Minerba Cari Sumber Alternatif

Pasokan Batu Bara Industri Semen Terkendala, Minerba Cari Sumber Alternatif

Jakarta, TAMBANG – Pasokan batu bara untuk industri semen mengalami kendala akibat gangguan pengiriman di sejumlah wilayah. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM tengah mencari sumber pasokan alternatif untuk mengatasi kondisi tersebut. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait berkurangnya pasokan

By Rian Wahyuddin