Presiden Prabowo Perintahkan Cabut Ratusan Tambang Tak Jelas di Hutan Lindung

Prabowo Subianto menginstruksikan evaluasi komprehensif disertai pencabutan terhadap ratusan izin usaha pertambangan (IUP) yang dinilai bermasalah dan tidak memiliki kejelasan secara hukum.

Presiden Prabowo Perintahkan Cabut Ratusan Tambang Tak Jelas di Hutan Lindung
Ilustrasi.

Jakarta, TAMBANG – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan evaluasi menyeluruh sekaligus pencabutan terhadap ratusan izin usaha pertambangan (IUP) yang dinilai tidak jelas, khususnya yang berada di kawasan hutan lindung. Instruksi tersebut disampaikan dalam Taklimat Presiden RI pada Rapat Kerja Pemerintah Anggota Kabinet Merah Putih, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (8/4).

“Kalau gak jelas, cabut semua itu IUP. Cabut semua itu. Kita sudah tidak ada waktu untuk terlalu kasihan, tidak ada kasihan sekarang,” ungkap Prabowo, dikutip dalam Siaran YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (9/4).

Dalam arahannya, Presiden mengungkapkan telah menerima laporan mengenai ratusan IUP bermasalah yang beroperasi di kawasan hutan. Ia menegaskan telah berkoordinasi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia serta Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni untuk memastikan kondisi di lapangan.

“Saya juga telah memerintahkan Menteri ESDM, saya dapat laporan ada ratusan tambang gak jelas atau IUP-IUP gak jelas di hutan lindung, dan di hutan-hutan. Saya cek Menteri Kehutanan, saya cek, alhamdulillah Menteri Kehutanan oke juga,” imbuhnya.

Menurut Prabowo, dari hasil pengecekan, sebagian besar izin tersebut belum mengantongi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (IPPKH) atau sekarang disebut Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Karena itu, ia meminta Kementerian ESDM segera melakukan evaluasi menyeluruh.

“Kalau tidak jelas, cabut semua itu IUP. Kita tidak ada waktu untuk terlalu kasihan. Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat,” tegasnya.

Presiden juga memberikan tenggat waktu yang singkat bagi Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia untuk melaporkan hasil evaluasi. Ia meminta laporan disampaikan dalam waktu satu minggu, lebih cepat dari usulan sebelumnya selama dua minggu.

“Evaluasi segera, berapa hari laporan kembali ke saya, 2 minggu, enak saja 2 minggu. Satu minggu. Kita cabut semua IUP,” tegasnya.

Lebih lanjut, Prabowo menekankan bahwa izin-izin yang tidak sesuai prinsip tata kelola yang baik harus dicabut dan dikembalikan ke negara. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat institusi serta memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai kepentingan nasional.

“Kita hanya membela kepantingan nasional dan kepentingan rakyat. Kepentingan kawan, kepentingan konco, kepentingan keluarga, kepentingan kelompok, itu nomor berapa. harus di tangan negara dan kita bisa memperkuat institusi-institusi kita, lembaga-lembaga kita,” pungkasnya.

Kebijakan ini berpotensi berdampak signifikan terhadap industri pertambangan, terutama bagi perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan tanpa kejelasan perizinan. Pemerintah menegaskan akan bertindak tegas guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi serta menjaga kelestarian lingkungan.