Beranda ENERGI Kelistrikan Proyek PLTD Perbatasan Tidak Bebani Kebutuhan Solar PLN

Proyek PLTD Perbatasan Tidak Bebani Kebutuhan Solar PLN

Jaringan listrik di Malaysia. Foto: Malaysia-chronicle.com

Jakarta-TAMBANG. Pemerintah telah berencana menghadiahi 47 wilayah perbatasan dengan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), di hari jadi ke-70 RI . Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman, menegaskan PLTD total 60 megawatt (MW) itu tak akan menjadi beban bagi PLN, terkait pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM).

 

“PLTD yang digunakan skala kecil. Proyek ini segera dikerjakan dan kami harapkan 2015 sudah menyala,” kata Jarman di Jakarta, Senin (15/12)

 

Pembangkit berbahan bakar minyak (BBM) itu diakui merupakan solusi tercepat untuk menjawab kebutuhan listrik di wilayah tersebut.

 

Meski menggunakan PLTD, menurutnya PLN tidak akan terbebani terkait pasokan solarnya. Pasalnya proyek PLTD hanyalah tahap awal, yang akan dilanjutkan dengan pengembangan potensi energi yang tersedia di masing-masing wilayah.

 

“Ada 47 titik perbatasan dan pulau terluar untuk dilistriki. Jadi PLN bisa pakai PLTD, syukur-syukur dibuat terpadu dengan energi baru terbarukan. Ini segera,” jelasnya.

 

Secara pembiayaan, proyek PLTD wilayah perbatasan ini dianggarkan dari pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), selain dari kas PLN. PLN bertanggungjawab menyediakan dana bagi pembangit listriknya, sementara pembangunan jaringan listrik akan memakai dana APBN

.

Jarman menambahkan bahwa proyek PLTD wilayah perbatasan ini memang tidak akan ditenderkan. Soalnya memang jarang sekali ada pengembang listrik swasta (independent power producer/IPP) yang berminat untuk menggarapnya.

 

Dari sisi regulasi, Jarman pun akan membuat pengecualian dari larangan penambahan PLTD. Catatan pengecualian ini memberikan kesempatan pemakaian PLTD berkapasitas kecil untuk wilayah terpencil.

 

“Waktu itu hanya surat tidak boleh bangun PLTD. Tapi sekarang boleh, supaya cepat,” pungkasnya.