Beranda CSR PT Timah,Tbk Habiskan Rp.59,58 Miliar Untuk Kegiatan CSR

PT Timah,Tbk Habiskan Rp.59,58 Miliar Untuk Kegiatan CSR

Jakarta,TAMBANG, Sepanjang tahun 2020 PT Timah,Tbk (Timah/TINS) menggelontorkan Rp 59, 58 miliar untuk kegiatan tanggungjawab sosial (corporate social responsibility/CSR). Dana ini disalurkan dalam tiga program yakni Program Kemitraan sebesar Rp19,12 miliar, Program Bina Lingkungan sebesar Rp 8,70 miliar dan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sebesar Rp 31,76 miliar.

Hal ini sebagai bentuk komitmen PT Timah,Tbk yang bergerak di sektor pertambangan yang memiliki kaitan erat dengan aspek ekonomi dan sosial budaya. Melalui CSR ini perusahaan dapat menjembatani kegiatan ekonomi masyarakat yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Tanggung Jawab terkait pengembangan sosial kemasyarakatan meliputi program- program kemitraan dan bina lingkungan serta program-program sosial lainnya kepada masyarakat yang tidak terbatas pada kesehatan, pendidikan dan lain-lain.

Program kemitraan ini diberikan dalam bentuk pinjaman (dana bergulir) untuk membiayai modal kerja dan atau pembelian aktiva tetap dalam rangka meningkatkan pertumbuhan usahanya. Selain itu pelaksanaan ini juga dapat meningkatkan kemampuan usaha kecil dan koperasi agar menjadi tangguh dan mandiri, bantuan ini tersebar di berbagai wilayah operasional Perseroan

Program Bina Lingkungan (BL) adalah program pemberdayaan kondisi sosial masyarakat oleh BUMN melalui pemanfaatan dana BUMN yang dibebankan langsung menjadi biaya operasional Perseroan. Program Bina Lingkungan dielaborasi dalam tujuh fokus kegiatan, yaitu Program Bantuan Bencana Alam, Pendidikan dan atau Pelatihan, Peningkatan Kesehatan, Pengembangan Sarana dan Prasarana Umum, Sarana Ibadah, Pelestarian Alam, serta bantuan Bina Lingkungan untuk Sosial Kemasyarakatan dalam rangka pengentasan kemiskinan. Tujuan yang hendak diraih adalah peningkatan standar hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Sedangkan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) adalah program tanggung jawab sosial dan lingkungan untuk membangun kualitas kehidupan yang lebih baik bersama dengan para pihak terkait, yang dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip praktik usaha yang baik, keadilan ekonomi, keadilan sosial dan keadilan lingkungan. Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dilaksanakan di seluruh wilayah operasi PT TIMAH Tbk.

Direktur Keuangan PT Timah Tbk, Wibisono program CSR PT Timah dilaksanakan secara berkelanjutan dengan harapan dapat menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar tambang yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“PT TIMAH Tbk sebagai perusahaan pertambangan selalu mengedepankan ketaatan terhadap regulasi, salah satunya adalah aturan – aturan yang mewajibkan kita untuk menjalankan PKBL dan CSR dengan baik. Sehingga dapat membantu masyarakat, khususnya ekonomi kerakyatan” ujar Wibisono.

Dana CSR PT Timah disalurkan ke wilayah operasional perusahaan yakni Pangkalpinang, Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur, Kepulauan Riau, Riau dan Nasional.