Beranda Korporasi PTBA Sabet Penghargaan dari Kanwil DJP Sumsel-Babel

PTBA Sabet Penghargaan dari Kanwil DJP Sumsel-Babel

Jakarta, TAMBANG – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) ditetapkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (DJP Sumsel Babel) sebagai salah satu penerima penghargaan “Telah Berkontribusi Atas Penerimaan Pajak Tahun 2022”.

Penghargaan ini diberikan atas dasar beberapa aspek penilaian dari DJP Sumsel Babel di antaranya pembayaran pajak terbesar dan tingkat kepatuhan terbaik.

Penghargaan diberikan secara langsung oleh Kepala Kanwil DJP Sumsel Babel, Romadhaniah kepada Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTBA, Farida Thamrin di Palembang pada Kamis (19/1).

Farida menyatakan bahwa PTBA senantiasa hadir menjaga ketahanan energi nasional dan memberikan kontribusi yang optimal pada negara. Hal ini merupakan perwujudan dari tujuan mulia (noble purpose) MIND ID yaitu pertambangan untuk kemakmuran dan masa depan yang lebih baik.

“PTBA berharap dapat terus berperan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendukung pembangunan nasional, dan memajukan Indonesia. Kami berkomitmen terus memberikan kontribusi yang optimal,” ujar Farida, Selasa (24/1).

Turut hadir dalam kesempatan ini antara lain Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Surya Hadi, Bupati Banyuasin H Askolani Jasi, Kepala BDK Palembang Denny Handoyo Supriatman, dan para kepala kantor pelayanan pajak di bawah Kanwil DJP Sumsel Babel.