Beranda Korporasi PTFI Tandatangani PKB Dengan Tiga Ketua Serikat Pekerja

PTFI Tandatangani PKB Dengan Tiga Ketua Serikat Pekerja

Momen penandatangan PKB PTFI 2024- 2026 oleh Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas dan ketiga pimpinan serikat pekerja PTFI disaksikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Bandung (25/4).

Jakarta,TAMBANG,- Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buru PTFI untuk periode 2024-2026. Penandatanganan ini di Bandung, Jawa Barat pada Kamis (25/4). Mereka adalah Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Lukas Saleo, Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Makmesser O. Kafiar, dan Serikat Pekerja Mandiri Papua (SPMP) Virgo H. Solossa.

Presiden Direktur PTFI Tony Wenas dikesempatan itu menyampaikan apresiasi pada ketiga serikat yang berhasil menyelesaikan proses verifikasi dan penyusunan tata tertib secara efektif. Ia juga mengapresiasi Tim Perunding Serikat & Manajemen yang berhasil mencapai kesepakatan secara utuh pada 31 Maret 2024, setelah berunding selama 35 hari sejak dimulai pada 26 Februari 2024 di Jakarta.

“Kesepakatan PKB ke-23 Tahun 2024-2026 yang berlaku sejak 1 April 2024 menghasilkan berbagai hal positif seperti kenaikan upah dan peningkatan manfaat bagi karyawan,” lanjut Tony.

Ditegaskan pula bahwa kesepakatan yang baik ini akan mendorong tercapainya tujuan bersama. Semua elemen ingin agar operasional berjalan lancar, yang berdampak pada keberlanjutan usaha perusahaan dan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya, masyarakat, bangsa dan negara.

“Bagi manajemen PTFI, serikat pekerja bukan hanya mitra, tetapi adalah bagian dari keluarga yang harus saling menjaga dan melindungi. Bersama-sama dalam perjalanan keluarga besar Freeport Indonesia,” ujar Tony.

Penandatanganan PKB-PHI 2024-2026 adalah puncak dari perundingan yang sejak pertengahan 2023 dengan tahap verifikasi keanggotaan serikat pekerja untuk memastikan keberagaman representasi dan jumlah anggota tim-tim perunding. Kemudian diikuti pertemuan pertemuan penyusunan tata tertib perundingan sebagai landasan proses negosiasi berikutnya, yang intens dilaksanakan dalam kurun Februari-Maret 2024 di Jakarta.

Secara garis besar, PKB-PHI PTFI 2024-2026 yang disepakati mencakup syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban kedua belah pihak, serta skema baru upah dan tunjangan bagi pekerja pratama. “Kami juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang senantiasa memberikan dukungan. Sejak Juli 2023 perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua Tengah dan Kabupaten Mimika memberikan pembekalan materi kepada seluruh Tim Perunding,” lanjut Tony.

Acara penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. “Saya turut bangga, bahagia dan apresiasi yang tinggi terhadap PT Freeport Indonesia dan tim perunding yang telah menyelesaikan PKB ini. Saya kira ini bisa menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain dalam membangun engagement antara manajemen dengan serikat,” terang Menteri Ida Fauziyah yang menyaksikan penandatanganan bersama jajaran Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika dan Provinsi Papua Tengah.

Ida mengatakan momentum ini menjadi simbol telah tercapainya musyawarah dengan prinsip win-win solution antara pengusaha dan pekerja, dalam membangun iklim hubungan industrial yang harmonis, saling menguntungkan, dan berkelanjutan. Ia juga mengingatkan bahwa kesepakatan yang telah dicapai untuk dapat segera disosialisasikan dan dijalankan bersama dengan sebaik-baiknya.

Sementara itu R. Abdullah, Ketua Umum Pimpinan Pusat SPSI mewakili ketiga serikat menyampaikan apresiasi atas komitmen manajemen PTFI yang secara berkala meninjau peningkatan upah dan fasilitas kesejahteraan pekerjanya. “Tentunya ini semakin menambah produktivitas, loyalitas dan atmosfir kerja yang kondusif,”katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini