Beranda ENERGI Energi Terbarukan Realisasi Bauran EBT Meleset Tipis, Tapi PLTS-PLTA Lampaui Target

Realisasi Bauran EBT Meleset Tipis, Tapi PLTS-PLTA Lampaui Target

Jakarta, TAMBANG – Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana menyampaikan, porsi bauran EBT saat ini baru mencapai 11 persen. Angka ini menurutnya lebih kecil dibandingkan dengan realisasi pada tahun 2020.

“Sekarang porsi bauran EBT adalah di angka 11 persen, mungkin teman-teman masih ingat tahun 2020 itu 11,2 persen,” papar Dadan dalam konferesnsi pers Capaian Kinerja Triwulan III 2021, Jumat (22/10).

Meski begitu, Dadan tidak menampik bahwa capaian-capaian sub sektor EBTKE mengalami kenaikan yang cukup signifikan, misalnya realisasi pada Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).

“Targetnya 40 persen untuk PLTS, dan ini sudah melewati dari target, 47 persen,” ungkapnya.

Terkait PLTA, Dadan menyebut kenaikan disebabkan karena Kementerian ESDM banyak merampungkan proyek pembangunan pembangkit yang sifatnya konstruksi. Target PLTA, kata Dadan, sebesar 70 persen, namun realisasi  di triwulan III telah melebihi target yakni mencapai 80,8 persen.

“Kemudian untuk yang hidro, PLTA targetnya 70 persen, realisasinya 80,8 persen, ini kenapa bisa tinggi? Karena banyak kerjaan-kerjaan yang sifatnya sipil di lapangan, kontruksi dan itu pasti dikerjakan oleh kita dari sisi nasional,” jelasnya.

Peningkatan realisasi juga dialami Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). Dadan menuturkan realisasi PLTP mencapai 38 persen dari target 35 persen. “Kemudian untuk panas bumi, targetnya 35 persen realisasinya 38 persen sudah melewati target yang ditetapkan di awal tahun,” imbuhnya.

Sementara dari sisi penambahan kapasitas terpasang PLT EBT, Dadan menyebutkan, per 30 September baru terealisasi 376,04 mega watt dari target 854,78 mega watt. Kemudian terkait implementasi program mandatori biodiesel B30, pihaknya menargetkan 9,2 juta kilo liter di tahun ini, namun realisasinya di triwulan tiga baru mencapai 6,64 juta kilo liter.

Dirjen yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan ESDM ini  juga menyinggung soal pemanfaatan lahan bekas tambang yang bisa dijadikan area PLT EBT. Menurutnya, kawasan eks tambang berpotensi menghasilkan energi yang ramah lingkungan seperti PLTS dan itu menurutnya sudah ada peraturannya dari Kementerian ESDM.  

“Pak Menteri itu (Arifin Tasrif-red) sering menyampaikan begini, energy back to energy. Jadi kebijakan beliau itu seperti itu. Jadi misalkan bekas penambangan batu bara itu bekas produksi energi, didorong untuk dikembangkan sebagai produsen energi lain kan batu baranya sudah tidak ada. Apa yang bisa dikembangkan disana? Salah satunya ya PLTS, PLTS-nya memanfaatkan lahan bekas tambang,” ungkapnya.

Tak hanya itu, kawasan eks tambang kata Dadan, juga bisa dimanfaatkan sebagai lahan untuk ditanami tumbuh-tumbuhan yang menghasilkan energi. Tanaman tersebut nantinya diolah dan menjadi sumber bioenergi yang aman dan ramah lingkungan, sehingga kebermanfaatannya bisa dirasakan masyarakat.

“Atau juga ditanam dengan tanaman-tanaman untuk sumber bioenergi, apakah boleh? Boleh, sudah ada keputusan ESDM untuk hal ini, lalu sudah ada aturan yang mengatur bagaimana pemanfaatan lahan eks tambang untuk keperluan yang lain, termasuk untuk pembangunan PLTS. Jadi secara regulasi sudah boleh,” pungkasnya.