Beranda Tambang Today Resmi, RI Jadi Pemilik Saham Mayoritas PT Vale Indonesia Tbk

Resmi, RI Jadi Pemilik Saham Mayoritas PT Vale Indonesia Tbk

Saham mayoritas vale
Penandatanganan kesepakatan jual beli saham PT Vale Indonesia Tbk sebesar 14 persen dilakukan oleh Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso, Deshnee Naidoo dari VCL, dan Yusuke Niwa dari SMM, serta disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo, di Jakarta, Senin (26/2). Dok: Rian

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah lewat PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) resmi menjadi pemilik saham mayoritas perusahaan tambang nikel, PT Vale Indonesia Tbk (VALE) sebesar 34 persen. Hal tersebut setelah dilakukan perjanjian jual beli saham antara MIND ID, Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM) di Jakarta, Senin (26/2).

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, menyebut nilai investasi pada akuisisi 14 persen tersebut sebesar Rp3.050 per lembar saham. Dengan adanya akuisisi ini, MIND ID sekarang bisa mengendalikan VALE meski secara bersama-sama

“Nilai investasi yang dihasilkan sebesar Rp3.050 per lembar saham. MIND ID akan sama-sama mengendalikan PT Vale Indonesia karena ini sifatnya control bersama atau joint control over corporation,” ucap Erick.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaian bahwa perjuangan untuk bisa menjadi pemilik saham mayoritas di VALE sangat panjang. Kata Luhut VALE merupakan perusahaan tambang nikel terintegrasi yang memiliki reputasi dan pengelolaan yang baik.

“Ini saya kira perjalanan panjang untuk menandai pemerintah Indonesia melalui MIND ID menjadi pemegang terbesar PT Vale. Vale indonesia adalah salah satu perusahaan nikel terbesar di Indonesia dan juga memiliki pengelolaan yang baik,” beber Luhut.

Presiden Direktur dan CEO PT Vale Febriany Eddy menyebut penandatanganan divestasi ini merupakan momentum bersejarah bagi Perseroan. Kata dia, keberhasilan akuisisi ini menandakan kepastian hukum bagi VALE terutama soal perpanjangan Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

“Dengan ditandatanganinya perjanjian jual beli saham dalam rangka divestasi, Perseroan telah selangkah lebih maju untuk mendapatkan perpanjangan Kontrak Karya dalam bentuk IUPK yang akan memberikan kepastian hukum bagi kegiatan usaha dan pengembangan bisnis kedepan,” jelas Febriany Eddy.

“Kami juga sangat senang bahwa dua pemegang saham utama kami yakni MIND ID dan VCL, berkomitmen untuk memberikan dukungan bagi Perseroan dalam mencapai tujuan kami,” imbuhnya.

Sebagai informasi, penandatanganan kesepakatan ini dilakukan oleh Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso, Deshnee Naidoo dari VCL, dan Yusuke Niwa dari SMM, serta disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo, serta para pejabat tinggi negara lainnya.

Dalam perjanjian ini, MIND ID bersama VCL dan SMM telah menyepakati akuisisi saham PT Vale oleh MIND ID sebesar 14% (empat belas persen) dari total kepemilikan saham VALE.