Royalti Batu Bara Naik, Proyeksi Laba PTBA Tergerus 5 Persen

Royalti Batu Bara Naik, Proyeksi Laba PTBA Tergerus 5 Persen

Jakarta, TAMBANG – Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2022, yang isinya menyetujui soal kenaikan royalti batu bara. Tarif royalti dipatok maksimum sebesar 13,5 persen.

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) sebagai produsen batu bara pelat merah, mengakui akan mengalami dampak atas kebijakan tersebut. Direktur Utama PTBA, Ismail Arsal menyebut, kenaikan tarif royalti dinilai akan menambah beban harga pokok produksi.

“Dengan penerapan royalti ini, akan sedikit menggerus laba perusahaan kalau tidak ada peningkatan penjualan, dan akan meningkatkan harga pokok produksi. Sehingga perlu diimbangi dengen kondisi market sekarang. Kalau untuk tahun ini, dampaknya relatif tidak begitu besar,” ungkap Arsal saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (26/8).

Sedangkan untuk tahun depan, sambung Arsal, dampaknya akan terasa signifikan. Pihaknya sudah melakukan perhitungan.

“Tahun depan, kami sudah coba hitung dengan kondisi pasar. Hitungan kasar, laba tahun 2022 kurang lebih akan tergerus dengan ada kenaikan biaya (pokok produksi) sebesar 5 persenan. Ini masih kami hitung kalau penjualan meningkat harga meningkat pengaruh labanya tidak signifikan,” bebernya.

Meski demikian, sebagai anggota dari Holding BUMN pertambangan MIND ID, perseroan berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang optimal kepada negara. Arsal juga menegaskan, walaupun ada kenaikan royalti, kondisi keuangan perusahaan tetap akan stabil.

“Tapi kami yakin dampak dari royalti ini masih bisa diantisipasi oleh perusahaan. Kondisi perusahaan akan tetap sehat,” jelasnya.

Adapun PP Nomor 26 Tahun 2022 mengatur penetapan kenaikan terhadap iuran produksi atau tarif royalti batu bara bagi perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambahan (IUP) batu bara. Kenaikan tarif royalti batu bara bervariasi tergantung pada kadar kalori yang diproduksi.

Artikel Terkait

PROMETINDO Didorong Jadi Motor Transformasi Industri Metalurgi Nasional

PROMETINDO Didorong Jadi Motor Transformasi Industri Metalurgi Nasional

Jakarta, TAMBANG – Perhimpunan Ahli Metalurgi Indonesia (PROMETINDO) dinilai memiliki peran strategis dalam mengawal transformasi industri mineral Indonesia, khususnya di tengah agenda hilirisasi dan industrialisasi. Organisasi profesi ini didorong tidak hanya memperkuat kompetensi ahli metalurgi, tetapi juga melahirkan gagasan yang mampu menjawab tantangan industri ke depan. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara

By Rian Wahyuddin
Dirjen Minerba Tri Winarno Dorong PROMETINDO Perkuat Teknologi Metalurgi dan Akselerasi Hilirisasi

Dirjen Minerba Tri Winarno Dorong PROMETINDO Perkuat Teknologi Metalurgi dan Akselerasi Hilirisasi

Jakarta, TAMBANG – Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno mendorong Asosiasi Profesi Metalurgi Indonesia (PROMETINDO) mengambil peran strategis dalam memperkuat kemandirian teknologi metalurgi dan mendukung agenda hilirisasi mineral di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Tri Winarno dalam Kongres Nasional PROMETINDO 2026 yang digelar

By Rian Wahyuddin