Beranda Event SAE Kembali Buktikan Tanggung Jawab Ke Masyarakat

SAE Kembali Buktikan Tanggung Jawab Ke Masyarakat

Staff External Relations PT SAE, memberikan dana komenpensasi kepada warga pemilik kolam ikan yang mati, dampak air keruh pembangungan PLTPB Baturraden, Rabu-Kamis (4-5/7) di Kecamatan Cilongok, Bayumas

Purwokerto, TAMBANG – PT Sejahtera Alam Energy (SAE), pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Baturraden, kembali memberikan dana kompensasi  dampak pembangunan infrastruktur PLTPB baturraden,  kepada 284 pemilik kolam ikan di Kecamatan Cilongok, Rabu-Kamis (4-5/7).

Staff External Relations PT SAE, memberikan dana komenpensasi kepada warga pemilik kolam ikan yang mati, dampak air keruh pembangungan PLTPB Baturraden, Rabu-Kamis (4-5/7) di Kecamatan Cilongok, Bayumas

 

 

Riyanto Yusuf, External Relations PT SAE, mengatakan, ini adalah pemberian dana kompensasi tahap kelima yang dilakukan PT SAE. Program ini adalah bentuk tanggung jawab SAE terhadap  masyarakat di wilayah terdampak pembangunan lahan infrastruktur  PLTPB baturaden.

 

“Ini tahapan kelima yang kami lakukan untuk pemberian dana kompensasi.  Setelah mendapatkan laporan, lalu kami verifikasi dan kami berikan dana tersebut. Masih ada beberapa tahap lagi, karena masih ada data yang masuk dan dalam proses verifikasi,” kata Riyanto Yusuf, di Purwokerto.

 

Sebanyak 284 orang tersebut, berasal dari beberapa desa di Kecamatan Cilongok. Yaitu sebanyak 39 orang di desa Karang Lo. Kemudian 124 orang di Karang Tengah, 42 orang di Kalisari, Panembangan sebanyak 64 orang, Sambirata 14 orang dan Rancamaya sebanyak 1 orang.

 

Pemberian dana kompensasi ini dilakukan selama dua hari, dengan mendatangi masyarakat yang sudah terdata dalam tahap kelima ini. Bahkan, tim SAE terus bekerja memberikan dana hingga malam hari seperti yang dilakukan di Desa Kalisari.

 

Pemberian dana kompensasi ini, dikatakan Riyanto, berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat. Mulai dari laporan, verifikasi hingga pemberian dana tersebut.

 

“Lokasi pemberian dana kompensasi tersebut, lebih banyak kami berikan di kantor desa. Sehingga semua orang bisa mengetahui proses pemberian dana ini, dilakukan secara terbuka dan transparan. Bagi yang sudah melapor dan belum menerima, akan diberikan pada tahapan berikutnya,” tutur Riyanto.

 

Sementara itu, Yusup Daryono, warga Desa Rancamaya, yang menerima  pemberian dana kompensasi  ini mengatakan, pihak SAE sudah memberikan bukti dari janji kompensasi  yang disampaikan. Pemilik 14 kolam ikan yang mengembangbiakkan benih ikan lele dan lainnya ini mengakui, sejak pelaporan hingga pemberian dana, selalu mendapatkan informasi perkembangannya.

 

“Alhamdulillah, terima kasih pada akhirnya dana ini bisa saya terima dan apa yang dikatakan ada buktinya dengan pemberikan ini. Dana ini akan memperbaiki  sistem pengairan di kolam, agar ikan dapat terus berkembang besar,” kata Yusup Daryono.