Sah, KPC Dapat Perpanjangan IUPK 10 Tahun Dari BKPM

BUMI Tembaga
Ilustrasi tambang batu bara BUMI

JAKARTA, TAMBANG –  PT Kaltim Prima Coal (KPC), anak usaha PT BUMI Resources Tbk (BUMI), telah memperoleh perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari pemerintah melalui Keputusan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 9 Maret 2022.

Tambahan izin tersebut tertuang melalui Keputusan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia No. 90/1/IUP/PMA/2021 tentang Persetujuan Pemberian Izin Usaha Pertambangan Khusus Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian Kepada PT Kaltim Prima Coal.

Presiden Direktur BUMI Resources Tbk, Adika Nuraga Bakrie menyampaikan bahwa pemberian izin ini akan berdampak baik bagi keberlangsungan operasional perusahaan dan juga bagi penerimaan negara. Dia pun mengapresiasi langkah pemerintah yang terbilang responsif tersebut.

“Kami berterima kasih kepada Pemerintah karena mengakui kontribusi kami kepada kas negara, kontribusi kami bagi masyarakat di sekitar melalui program pembangunan dan kesejahteraan yang berkelanjutan dan komitmen untuk terus patuh terhadap undang-undang dan peraturan yang berlaku dan praktik tata kelola pertambangan kelas dunia,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (11/3).

IUPK ini diberikan untuk jangka waktu selama 10 (sepuluh) tahun sampai dengan tanggal 31 Desember 2031 dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Artikel Terkait

Pakar Tambang; Sektor Pertambangan Sepanjang 2026 Akan Alami Tekanan, Pemulihan Baru Terlihat Akhir Tahun

Pakar Tambang; Sektor Pertambangan Sepanjang 2026 Akan Alami Tekanan, Pemulihan Baru Terlihat Akhir Tahun

Jakarta,TAMBANG,- Sektor pertambangan Indonesia diperkirakan masih akan mengalami dinamika. Secara keseluruhan tahun 2026 sektor ini akan mengalami tekanan baik dari internal yakni dalam negeri maupun situasi gobal. Tenaga Ahli Profesional Kekayaan Alam, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) menjelaskan sektor tambang akan mengalami koreksi di paruh pertama tahun ini. Kemudian

By Egenius Soda