Beranda Mining Services Sambut B40, Pertamina Tegaskan Cara Perawatan Tanki Untuk Konsumen Industri Tambang

Sambut B40, Pertamina Tegaskan Cara Perawatan Tanki Untuk Konsumen Industri Tambang

Jakarta, TAMBANG – Sektor tambang menjadi salah satu konsumen terbesar bagi PT Pertamina dalam penjualan biodiesel. Manager Mining Industrial Fuel Sales, Commercial and Trading Sub Holding Pertamina, Mochamad Ardhie mengatakan, salah satu kendala dalam penerapan bahan bakar nabati itu, yakni soal edukasi cara perawatan fasilitas tangki penyimpanan.

Hal tersebut disampaikan Ardhie saat menghadiri konferensi virtual bertajuk Indonesia Mining Outlook 2021 yang digelar Majalah TAMBANG, Rabu (16/12).

Menurutnya, sosialisai cara perawatan menjadi penting mengingat Pemerintah berencana meningkatkan komposisi fatty acid methyl ester (FAME) dalam biodisel menjadi 40 persen (B40), dari sebelumnya yang sebesar 30 persen (B30).

Peningkatan komposisi FAME akan membutuhkan penyesuaian soal perawatan pada tangki penyimpanan.

“Penerapan ini perlu sedikit penyesuaian dari sisi operasionalnya. Teman-teman di pertambangan sebagian mengoperasikan sendiri fasilitasnya, sehingga kita perlu perhatikan treatment tertentu,” bebernya.

Adapun tips perawatan tangki penyimpanan tersebut, kata Ardhie, pertama, lakukan inspeksi berkala. Jika diperlukan lakukan tank cleaning sesuai API Standard 2015 dan API RP 2016.

Kedua, periksa akumulasi air pada badan dan dasar cairan. Hal ini dapat dibantu dengan pemasangan indikator pasta air atau  instalasi automatic tank gauge (ATG).

Ketiga, lakukan draining water secara rutin, sekurang-kurangnya setiap pekan, atau dapat dipercepat sesuai kondisi penyimpanan dan indikasi lainnya.

“Setahun ini kita sudah bisa beradaptasi dengan mode operasi yang baru, nanti kalau pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan peningkatan komponen bio (B40), kita bisa duduk bersama memastikan agar spek operasional di lapangan mendukung, supaya tidak terjadi gangguan terhadap kegiatan produksi (pertambangan),” jelas Ardhie.

Untuk diketahui, implementasi B30 sudah berjalan setahun belakangan. Rencananya, peningkatan implementasi B40 akan digulirkan oleh Pemerintah pada tahun 2022 mendatang.