Satgas Gakkum PETI Masih Diproses, Menteri ESDM: Kekayaan SDA 3000 Triliun Harus Diawasi

Satgas Gakkum PETI Masih Diproses, Menteri ESDM: Kekayaan SDA 3000 Triliun Harus Diawasi

Jakarta, TAMBANG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyatakan Satuan Tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) pertambangan tanpa izin (PETI) atau illegal mining sejauh ini masih dalam proses di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Kita kemarin sudah ngomong sama PAN-RB, prinsipnya sudah dipahami, ya sedang berproses, mudah-mudahan saja bisa ada,” ungkap Arifin saat ditemui di Gedung ESDM, (Jumat 19/5).

Dia berharap, unit penindak para pencoleng itu bisa segera diresmikan sehingga pihaknya bisa lebih leluasa mengawasi semua sumber daya alam yang dimiliki, baik dari sektor minyak, gas, mineral maupun batu bara.

“Sehingga memang ESDM bisa melakukan pengawasan dan penertiban,” ucap Menteri Arifin.

Jika dikalkulasi, imbuh Arifin, potensi sumber daya alam dari migas dan minerba bisa mencapai 3000 triliun. Karena itu, dibutuhkan satu lembaga untuk mengawasi dan menertibkan oknum-oknum yang menggasak kekayaan tersebut sebagaimana dilakukan oleh PETI.

“Ya bayangin aja, ESDM itu kan sumber daya alam baik minyak, gas, minerba, itu kalau dihitung-hitung, kan 3000 T lebih, makanya harus betul-betul diawasi, dikelola dengan sebaik-baiknya,” pungkas dia.

Sebelumnya Arifin menuturkan bahwa status satgas gakkum peti di kemenpan RB sudah masuk izin Prakarsa. Diketahui, pembentukan satgas ini bertujuan untuk membersihkan bisnis pertambangan dari praktik illegal mining yang sudah parah.

Karena itu, penanganannya harus melibatkan banyak pihak seperti dengan menggandeng Kementerian Politik, Hukum dan Ham (Kemenko Polhukam), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) dan lain-lain.

“Karena kebutuhan untuk penanganan illegal mining ini sudah sangat mendesak, makanya diambil inisiatif oleh Menkopolhukam-Marves untuk membuat Satgas Gabungan. Karena untuk menangani masalah di lapangan ini membutuhkan koordinasi dan kerja sama dengan semua pihak,” ucap Arifin akhir Maret lalu.

Artikel Terkait

Enlit Asia dan MKI Electricity Connect 2026 Hadirkan 280+ Perusahaan Global

Enlit Asia dan MKI Electricity Connect 2026 Hadirkan 280+ Perusahaan Global

Jakarta, TAMBANG – Sektor ketenagalistrikan Indonesia tengah memasuki fase transformasi yang penting. Peningkatan permintaan listrik, integrasi energi terbarukan, modernisasi jaringan, digitalisasi, serta meningkatnya kebutuhan listrik dari sektor industri dan pusat data mendorong kebutuhan akan sistem ketenagalistrikan yang semakin andal, fleksibel, dan tangguh. Dalam konteks tersebut, Enlit Asia dan MKI Electricity Connect

By Rian Wahyuddin
Bos Perminas Buka-Bukaan Tantangan Pengembangan Logam Tanah Jarang di Dalam Negeri

Bos Perminas Buka-Bukaan Tantangan Pengembangan Logam Tanah Jarang di Dalam Negeri

Jakarta, TAMBANG – Presiden Direktur PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas), Gilarsi Wahju Setijono mengungkap sejumlah tantangan pengembangan komoditas logam tanah jarang (LTJ) di dalam negeri. Saat ini, Perminas sudah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) LTJ eksplorasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Mamuju, Sulawesi Barat. Kata Gilarsi, tantangan

By Rian Wahyuddin