Beranda Tambang Today Umum Sepanjang 2021,Kementerian ESDM Serap Dana PEN Sebesar Rp.1,75 Triliun. Untuk Apa Saja

Sepanjang 2021,Kementerian ESDM Serap Dana PEN Sebesar Rp.1,75 Triliun. Untuk Apa Saja

Jakarta,TAMBANG,- Kementerian Eenergi dan Sumber Daya Minerba sepanjang 2021 menyerap Anggaran terkait Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp.1,72 triliun. Dana ini dialokasikan sebagai upaya mengurangi dampak pandemi covid-19. “Capaian ini sebagai bukti sektor ESDM punya andil besar dalam menopang PEN di 2021. Kami yakin serapan (anggaran) tersebut dapat dioptimalkan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat khususnya pelaku usaha selama Covid-19,” terang Ketua Tim Pelaksana Transformasi Kementerian ESDM yang juga Staf Ahli Khusus Menteri ESDM Irwandy Arif di Jakarta, Selasa (19/4).

Irwandy kemudian menjelaskan bahwa program PEN Kementerian ESDM sepanjang tahun 2021 telah berhasil menciptakan lapangan kerja untuk 10.598 orang, 4,25 juta orang hari kerja (main-days), serta masyarakat terdidik sejumlah 1.756 orang.

Manfaat lainnya berupa mengerek investasi yang mencapai Rp46,54 triliun, penghematan subsidi Rp74 miliar, belanja dalam negeri Ro3,09 triliun, ekonomi lokal Rp567 miliar, penghematan impor Rp127 miliar, dan perlindungan sosial Rp11,31 triliun.

Anggaran PEN Kementerian ESDM disalurkan pada masing-masing subsektor.

Subsektor Minyak dan Gas Bumi

Anggaran PEN disalurkan pada program Pembangunan Jaringan Gas (Jargas) dan kilang yang merupakan dua program tumpuan di sektor migas dalam PEN Kementerian ESDM Tahun 2021. Realisasi pembangunan jargas menjadi 126.876 Sambungan Rumah Tangga (SR) dari target yang ditetapkan sebesar 120.776 SR.

“Sebagian masih dalam pekerjaan dengan menggunakan mekanisme bank garansi, tapi rata-rata progres pekerjaan sudah sampai 96,6% hingga 31 Desember tahun lalu,” terang Irwandy.

Secara rinci, pembangunan jargas telah menyumbang investasi Rp900,9 miliar, potensi penghematan subsidi Rp74 miliar (jika on stream), belanja dalam negeri Rp285,54 miliar melalui Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), ekonomi lokal/upah tenaga kerja Rp254,5 miliar, penghematan impor Rp127,7 miliar, dan lapangan kerja Rp1,84 triliun.

Adapun untuk pembangunan kilang telah mencapai realisasi Rp30.792 miliar dan lapangan kerja Rp2,39 triliun. “Pengerjaan kilang tersebut meliputi kilang Tuban, Balikpapan, Balongan, dan Cilacap,” lanjut Irwandy.

Subsektor Ketenagalistrikan

Pemerintah memberikan stimulus ketenegalistrikan berupa diskon tarif dan pembebasan rekening minimum serta biaya beban dan abodemen sebesar Rp31,9 triliun. “Ini merupakan upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat sebagai bentuk perlindungan sosial,” jelas Irwandy.

Di samping itu, terdapat pula pembangunan infrastruktur listrik di lima destinasi wisata prioritas, yaitu Danau Toba (Sumatera Utara), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), Borobudur (Jawa Tengah), Labuan Bajo (Nusa Tenggara Timur), dan Likupang (Sulawesi Utara). “Total pembangunan infrastuktur menyerap anggaran sebesar Rp146,1 miliar,” terangnya.

SubSektor Mineral dan Batubara

Dalam kurun waktu setahun, Kementerian ESDM telah melakukan refocusing program dan realokasi anggaran Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Badan Usaha Pertambangan sebesar Rp510,48 miliar. “Anggaran ini difokuskan untuk pembinaan dan pelibatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM),” tandas Irwandy.

Ada pula penyerapan untuk kegiatan transformasi pekerja Pertambangan Tanpa Izin (PETI) menjadi pekerja sektor usaha formal non-pertambangan sebesar Rp60miliar.

SubSektor EBTKE

Di sTerdapat 3 (tiga) program utama subsektor EBTKE dalam menunjang capaian PEN di 2021, yaitu pemanfaatan bioenergi, kemandirian ekonomi, dan pembangunan infrastruktur. Pemanfaatan bioenergi meliputi program co-firing, yaitu peningkatan belanja dalam negeri (Rp109 miliar) dan penciptaan lapangan kerja (Rp1,29 triliun) dan pengembangan pabrik PBN, yaitu investasi (Rp4 triliun) dan pencipaatan lapangan kerja (Rp665 miliar).

“Hingga 31 Desember 2021 sebanyak 27 lokasi PLTU atau 108% sudah melakukan implementasi co-firing biomassa dari target 25 lokasi PLTU, dengan memanfaatkan 232.239 ton biomassa yang menghasilkan 215.688 MWh),” kata Irwandy.

Sedangkan program kemandirian ekonomi melalui kontribusi Badan Usaha (BU) Panas Bumi dan Corporate Social Responsibility (CSR) BU Panas Bumi. Untuk BU panas bumi telah merealisasikan investasi sebesar Rp10,4 triliun, peningkatan belanja dalam negeri Rp2,68 triliun, dan penciptaan lapangan kerja Rp5 triliun.

“Khusus total nilai investasi tersebut diperuntukkan bagi (pengerjaan) proyek PLTP Sorik Marapi Unit-2 berkapasitas 45 Mega Watt (MW), PLTP Rantau Dedap Unit-1 (91 MW), dan PLTP Dieng Small Scale Unit-1 (10 MW),” urai Irwandy.

Pada pembangunan infrastruktur terdapat dua skala, yaitu PLTS Pos Jaga dan PJU-Tenaga Surya. Rincian PLTS Pos Jaga meliputi investasi Rp28,66 miliar, peningkatan belanja dalam negeri Rp11,37 milar, dan penciptaan lapangan kerja Rp285 miliar. Sementara PJU-TS diserap untuk investasi Rp315 miliar, peningkatan belanja dalam negeri Rp134 miliar dan perlindungan sosial Rp16,5 miliar.

Subsektor Geologi, Litbang, dan Diklat

Fokus penanganan subsektor geologi pada program pusat informasi geologi di Sumatera Barat dan Kalimantan Timur, pemberdayaan masyarakat di kawasan Geopark melalui pengembangan Geoproduk UMKM, serta pemberdayaan msyarakat melalui gelar wirausaha batu mulia.

Sasaran bidang pendidikan dan pelatihan (diklat) difokuskan untuk menciptakan masyarakat terdidik dengan beberapa program diklat, yaitu diklat masyarakat bidang geominerba yang diikuti 1.319 orang menghabiskan Rp5,22 miliar, 125 orang diklat bidang migas (Rp0,95 miliar), 172 orang diklat bidang KEBTKE (Rp1,33 miliar), dan 140 orang diklat tambang bawah tanah (Rp1,14 miliar).

Sementara itu, bidang penelitian dan pengembangan (litbang) diperuntukkan untuk 100 konversi motor BBM menjadi motor listrik sebesar Rp0,27 miliar, proyek percontohan pompa air listrik tenaga surya untuk pertanian Rp0,56 miliar, dan proyek percontohan Refused-Derived Fuel (RDF) Rp0,56 miliar.

Sebagai informasi, Tim Pelaksana Program Transformasi Kementerian ESDM dalam Rangka PEN Tahun 2021 dibentuk berdasarkan keputusan Menteri ESDM Nomor 476.K/HK.02/SJN.R/2021 yang ditandatangani pada tanggal 15 Juni 2021. “Anggota tim pelaksana ini terdiri dari seluruh unit eselon I Kementerian ESDM,” pungkas Irwandy.