Jakarta,TAMBANG,-Jakarta,TAMBANG, Bertempat di Auditorium Gedung Utama Lantai 3 PT PLN (Persero) telah dilakukan Penandatanganan PKB Periode Tahun 2025-2027 antara Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dengan Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Perero) M. Abrar Ali. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, (17/6) ini akan menjadi pedoman dalam membangun hubungan industrial yang harmonis dilingkungan PT PLN (Persero).
Dijelaskan pula bahwa Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode Tahun 2025-2027 menandai sebagai Kesepakatan Kerja Bersama (KKB) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB) kedelapan. Sebelumnya kesepakatan ini sudah dilakukan pada periode 2000-2002 yang dilakukan antara Dirut PLN Kuntoro Mangkusubroto dengan Ketum SP PLN Hasrin Hutabarat. Kemudian KKB Tahun 2002-2004 dilakukan antara Dirut PLN Eddie Widiono S dengan Ketum SP PLN Ahmad Daryoko. Selanjutnya PKB Tahun 2006-2008 antara Dirut PLN Eddie Widiono S dengan Ketum SP PLN Ahmad Daryoko.
PKB selanjutnya tahun 2010-2012 dilakukan antara Dirut PLN Dahlan Iskan dengan Ketum SP PLN Riyo Supriyanto. Kemudian Addendum I & II PKB Tahun 2010-2012 antara Dirut PLN Nur Pamudji dengan Ketum SP PLN Deden Adhityadarma.
Selanjutnya PKB Tahun 2022-2024 antara Dirut PLN Darmawan Prasodjo dengan Ketum SP PLN M. Abrar Ali. Serta Addendum I PKB Tahun 2022-2024 antara Dirut PLN Darmawan Prasodjo dengan Ketum SP PLN M. Abrar Ali.
Dijelaskan lagi bahwa PKB Periode Tahun 2025-2027 terasa semakin penting dimana sejak terbitnya Undang Undang Nomor 1 Tahun 2025 Tentang BUMN secara khusus tentang Pembentukkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara ( BPI Danantara ). Dalam beleid ini PT PLN (Persero) secara otomatis juga menjadi bagian sebagai BUMN yang dikelola BPI Danantara kedepannya.
“Dan kami Serikat Pekerja PT PLN (Persero) siap bekerja sama dengan Direksi PT PLN (Persero) untuk menghantarkan masa transisi tersebut sehingga ke depan pengelolaannya akan menjadi lebih baik. Apalagi dengan telah terbitnya Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) Tahun 2025-2034 dengan Program 69.500 MW serta Anggaran Stimulus yang diberikan sekitar Rp. 3.000 triliun untuk 10 tahun kedepan,”tandas Abrar Ali.
Abrar menegaskan bahwa kedua hal tersebut tentulah bukanlah hal yang mudah untuk dilaksanakan dan memerlukan dukungan semua pihak baik di Internal PT PLN (Persero) maupun pihak Eksternal PT PLN (Persero) khususnya dukungan dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto termasuk BPI Danantara. “Sebagai Ketua Umum saya tegaskan Serikat Pekerja PT PLN (Persero) siap mendukung itu semua,”tandasnya.
Menurutnya dukungan itu hanya dapat dilakukan bilamana antara pihaknya dengan Direksi PT PLN (Persero) terciptanya Hubungan Industrial yang Harmonis. “Bila diibaratkan sebagai roda gigi, maka antara serikat pekerja dengan manajemen adalah sepasang roda gigi yang berputar secara bersama dan seirama sehingga menghasilkan produktivitas yang maksimal bagi kemajuan perusahaan dan tentu saja pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan kami sebagai pekerja,”tandasnya.
Ia menjelaskan sejak PT PLN (Persero) di nahkodai Darmawan Prasodjo tercatat banyak sinergi yang sudah dilakukan sehingga yang kemudian berbuah pada peningkatan kinerja perusahaan dan tentu saja berujung pada peningkatan kesejahteraan insan PLN. Hal itu dibuktikan dengan ditanda tanganinya Perjanjian Kerja Bersama Periode Tahun 2022-2024 dimana sebelumnnya telah hampir 10 (sepuluh) tahun belum menghasilkan PKB baru sejak Perjanjian Kerja Bersama Periode Tahun 2010-2012.
Ia menegaskan bahwa Penandatanganan kembali Perjanjian Kerja Bersama Periode Tahun 2025-2027 akan melindungi hak-hak pekerja PT PLN (Persero) dalam 2 (dua) tahun ke depan. Ini juga akan memberikan kepastian perlindungan hak dan kewajiban kedua belah pihak antara PT PLN (Persero) dengan Serikat Pekerja PT PLN (Persero).
Meski demikian semua hal tersebut dapat tercipta dengan baik dan tidak lepas dari peran Direktur LHC PT PLN (Persero) Yusuf Didi Setiarto. Ia dengan jiwa mengayomi dan besar hati, bersedia menerima dan mendengarkan curhatan hati para pekerja.
Dengan komitmen tinggi yang telah ditunjukan ini, Serikat Pekerja berharap Presiden Prabowo Subianto tetap mempertahankan Direksi PLN saat ini khususnya Darmawan Prasodjo selaku Presiden Direktur dan direktur legal dan Manajemen Human Capitan Didi Yusuf Setiarto.