Beranda Mineral Setelah Freeport, Newmont Pun Terancam Larangan Ekspor

Setelah Freeport, Newmont Pun Terancam Larangan Ekspor

Jakarta-TAMBANG. Nasib perusahaan tambang tembaga, PT Newmont Nusa Tenggara saat ini tak menentu. Pada Februari mendatang perusahaan itu akan terancam kembali larangan ekspor konsentrat lantaran belum memiliki kejelasan soal rencana pembangunan smelter tembaga.

 

Nasib Newmont tak akan jauh berbeda dengan perusahaan lain, PT Freeport Indonesia. Hari ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menyatakan kekecewaanya lantaran menganggap kemajuan smelter Freeport belum menunjukkan hasil yang signifikan.

 

Ia pun bilang kegiatan ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia terancam dihentikan pada 25 Januari mendatang.Sudirman mengatakan, izin ekspor konsentrat hanya berlaku berlaku selama enam bulan terhitung sejak akhir Juli kemarin. Dia bilang pemberian izin ekspor tersebut mengacu pada kemajuan pembangunan smelter.

 

“Kalau sampai 25 Januari belum ada progress smelter maka izin ekspor konsentrat bisa dibekukan. Saya minta kepada Freeport untuk mencari jalan keluar. Kami tetap ingin Freeport beroperasi,” kata Sudirman, Selasa (20/01).

 

Jika Freeport memiliki batas waktu hingga 25 Januari mendatang, Newmont pun tak jauh berbeda. Sebab, jarak penandatanganan nota kesepahaman milik Newmont tak berselisih jauh dengan nota kesepahaman milik Freeport.

 

Khusus untuk Freeport, Sudirman meminta Direktur Jenderal Mineral dan Batubara R. Sukhyar untuk melakukan pembicaraan langsung dengan pemilik saham Freeport sehingga keputusan bisa segera diambil.Pasalnya selama ini pembicaraan dengan Freeport selalu terkendala dengan sikap pemegang saham.

 

“Ini komunikasi high level antara pemerintah dengan pemegang saham. Saya sudah menugaskan Pak Dirjen,” ujarnya.

 

Freeport mendapat kuota ekspor mencapai 756.300 ton konsentrat tembaga dengan nilai US$ 1,56 miliar. Izin ekspor tersebut berlaku dari akhir Juli hingga 25 Januari nanti.

 

Pada beberapa kesempatan, Presiden Direktur Freeport, Roziek Sutjipto selalu mengatakan selain terkendala lokasi, Freeport masih menginginkan adanya jaminan perpanjangan kontrak. Hal itu dibutuhkan agar pembangunan smelter dapat layak secara ekonomis.