Setelah Freeport, Newmont Pun Terancam Larangan Ekspor

Setelah Freeport, Newmont Pun Terancam Larangan Ekspor

Jakarta-TAMBANG. Nasib perusahaan tambang tembaga, PT Newmont Nusa Tenggara saat ini tak menentu. Pada Februari mendatang perusahaan itu akan terancam kembali larangan ekspor konsentrat lantaran belum memiliki kejelasan soal rencana pembangunan smelter tembaga.

Nasib Newmont tak akan jauh berbeda dengan perusahaan lain, PT Freeport Indonesia. Hari ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menyatakan kekecewaanya lantaran menganggap kemajuan smelter Freeport belum menunjukkan hasil yang signifikan.

Ia pun bilang kegiatan ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia terancam dihentikan pada 25 Januari mendatang.Sudirman mengatakan, izin ekspor konsentrat hanya berlaku berlaku selama enam bulan terhitung sejak akhir Juli kemarin. Dia bilang pemberian izin ekspor tersebut mengacu pada kemajuan pembangunan smelter.

“Kalau sampai 25 Januari belum ada progress smelter maka izin ekspor konsentrat bisa dibekukan. Saya minta kepada Freeport untuk mencari jalan keluar. Kami tetap ingin Freeport beroperasi,” kata Sudirman, Selasa (20/01).

Jika Freeport memiliki batas waktu hingga 25 Januari mendatang, Newmont pun tak jauh berbeda. Sebab, jarak penandatanganan nota kesepahaman milik Newmont tak berselisih jauh dengan nota kesepahaman milik Freeport.

Khusus untuk Freeport, Sudirman meminta Direktur Jenderal Mineral dan Batubara R. Sukhyar untuk melakukan pembicaraan langsung dengan pemilik saham Freeport sehingga keputusan bisa segera diambil.Pasalnya selama ini pembicaraan dengan Freeport selalu terkendala dengan sikap pemegang saham.

“Ini komunikasi high level antara pemerintah dengan pemegang saham. Saya sudah menugaskan Pak Dirjen,” ujarnya.

Freeport mendapat kuota ekspor mencapai 756.300 ton konsentrat tembaga dengan nilai US$ 1,56 miliar. Izin ekspor tersebut berlaku dari akhir Juli hingga 25 Januari nanti.

Pada beberapa kesempatan, Presiden Direktur Freeport, Roziek Sutjipto selalu mengatakan selain terkendala lokasi, Freeport masih menginginkan adanya jaminan perpanjangan kontrak. Hal itu dibutuhkan agar pembangunan smelter dapat layak secara ekonomis.

Artikel Terkait

Pakar Tambang; Sektor Pertambangan Sepanjang 2026 Akan Alami Tekanan, Pemulihan Baru Terlihat Akhir Tahun

Pakar Tambang; Sektor Pertambangan Sepanjang 2026 Akan Alami Tekanan, Pemulihan Baru Terlihat Akhir Tahun

Jakarta,TAMBANG,- Sektor pertambangan Indonesia diperkirakan masih akan mengalami dinamika. Secara keseluruhan tahun 2026 sektor ini akan mengalami tekanan baik dari internal yakni dalam negeri maupun situasi gobal. Tenaga Ahli Profesional Kekayaan Alam, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) menjelaskan sektor tambang akan mengalami koreksi di paruh pertama tahun ini. Kemudian

By Egenius Soda
Hadir di IEE Balikpapan 2026, PT Prasetia Dwidharma Perkenalkan Produk Aditif IMAGINA

Hadir di IEE Balikpapan 2026, PT Prasetia Dwidharma Perkenalkan Produk Aditif IMAGINA

Jakarta,TAMBANG,- Industri pertambangan, energi, konstruksi, hingga migas sedang menghadapi sejumlah tantangan operasional. Di tengah kebutuhan produksi yang tinggi, perusahaan juga dituntut untuk menjaga efisiensi, mengurangi downtime, dan memastikan alat berat tetap bekerja secara optimal. Salah satu faktor yang sering luput diperhatikan adalah kualitas bahan bakar. Dalam penggunaan mesin

By Egenius Soda