Beranda Tambang Today Soal Tambang Nikel Gag, Dirut Antam: Kami Ikuti Arahan Pemerintah

Soal Tambang Nikel Gag, Dirut Antam: Kami Ikuti Arahan Pemerintah

ANTAM gag nikel
Ilustrasi: Laman Resmi PT Gag Nikel

Jakarta, TAMBANG — Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), Achmad Ardianto, menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan pemerintah terkait kelanjutan operasional tambang nikel milik PT Gag Nikel di Raja Ampat.

Ia menyebut, meskipun seluruh kelengkapan administrasi dan tata kelola telah sesuai dengan prosedur, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah.

“Jadi PT Gag itu, kita kan memang sudah lama ya, kita melakukan eksplorasi kemudian kita melakukan operasi di situ. Dengan adanya isu yang kemarin berkembang, tentunya kita sebagai BUMN akan selalu mengikuti apa yang pemerintah perintahkan,” ucap Achmad Ardianto kepada awak media usai RUPST di Jakarta, dikutip Senin (16/6).

PT Gag Nikel yang merupakan anak usaha ANTAM ini satu-satunya perusahaan tambang nikel yang tidak dicabut izinnya oleh Kementerian ESDM. Meski begitu, Achmad Ardianto bilang bahwa perusahaan siap dilakukan evaluasi secara menyeluruh.

“Kita juga sudah dengar bersama kemarin bahwa ada beberapa perusahaan termasuk dalamnya ada PT Gag yang tentunya akan melalui evaluasi,” beber dia.

Sebelumnya, izin operasi produksi PT Gag Nikel sempat dihentikan sementara oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai tindak lanjut dari polemik yang mencuat di media sosial. Hingga kini, perusahaan masih menunggu kepastian dari pemerintah dan memilih untuk tidak gegabah melanjutkan kembali kegiatan produksinya. Namun, penghentian sementara tersebut belum diketahui secara pasti apakah telah ditetapkan melalui keputusan resmi dari Kementerian ESDM atau belum.

Baca juga: Achmad Ardianto Resmi Diangkat Jadi Dirut ANTAM

“Sekarang kita menunggu apa yang pemerintah arahkan, kita juga tidak mau gegabah. Bagi kita tentu saja kepentingan masyarakat dan pemerintah negara itu jauh lebih penting gitu ya,” jelasnya.

“Apabila pemerintah mengatakan, walaupun pemerintah sudah mengatakan bahwa tidak ada hal-hal yang fatal yang dilakukan oleh PT Gag, hanya ada hal-hal minor yang perlu diperbaiki, nah itu kita perbaiki,” imbuh dia.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya tegas mentakana akan menghentikan sementara kegiatan operasi PT GAG Nikel anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) di Pulau Gag tersebut.

“Agar tidak terjadi kesimpangsiuran, maka kami sudah memutuskan lewat Ditjen Minerba untuk status daripada Kontrak Karya (KK) PT GAG yang sekarang lagi mengelola untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek”, tegas Bahlil saat ditemui awak media di Gedung ESDM, Jakarta, Kamis (5/6).

Menurut Bahlil, PT GAG Nikel merupakan satu-satunya perusahaan yang saat ini berproduksi di wilayah tersebut. Kontrak Karya (KK) perusahaan anak usaha PT Antam Tbk itu terbit pada 2017 dan mulai beroperasi setahun kemudian setelah mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Namun, guna memastikan seluruh prosedur dipatuhi tim inspeksi Kementerian ESDM telah diturunkan ke lapangan.

“Izin pertambangan di Raja Ampat itu ada beberapa, mungkin ada 5. Nah, yang beroperasi sekarang itu hanya satu yaitu PT GAG. GAG Nikel ini yang punya adalah Antam, BUMN”, ucapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini