Suspensi Saham BUMI dan BIPI Dibuka

Suspensi Saham BUMI dan BIPI Dibuka
Jakarta – TAMBANG. Dua emiten tambang mulai diperdagangkan kembali di pasar regular dan pasar tunai sejak Rabu (1/7).  Kedua emiten tersebut adalah PT Bumi Resources, Tbk (BUMI) dan PT Benakat Integra, Tbk (BIPI).   Hal tersebut diberlakukan Bursa Efek Indonesia (BEI) menyusul telah disampaikannya laporan keuangan tahunan teraudit per 31 desember 2014. Selain itu, denda pun sudah dibayarkan oleh kedua perseroan.   “Bursa memutuskan untuk melakukan pencabutan penghentian sementara,” ujar Kepala divisi penilaian perusahaan Group I, I Gede Nyoman Yetna, di Jakarta, Rabu (1/7).   Dari enam emiten yang sempat tercatat mendapatkan penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek di pasar regular dan pasar tunai, 5 diantaranya adalah emiten tambang.   Selain PT Benakat Integra, Tbk (BIPI) dan PT Bumi Resources, Tbk (BUMI), tiga emiten tambang lain yang terkena sanksi akibat belum mengumpulkan laporan keuangan teraudit adalah PT Borneo Lumbung Energi & Metal, Tbk (BORN), PT Permata Prima Sakti, Tbk (TKGA), serta PT Berau Coal Energy, Tbk (BRAU)   Suspensi tersebut dikenakan sebagai sanksi terkait kewajiban penyampaian Laporan Keuangan Auditan per 31 Desember 2014. Ini merujuk pada ketentuan Bursa Efek Indonesia Nomor II.63. Berdasarkan peraturan yang berlaku, otoritas bursa telah memberikan tiga kali peringatan tertulis serta sanksi tambahan berupa pengenaan denda.   “Kepada perusahaan tercatat yang terlambat menyampaikan laporan keuangan dan denda atas keterlambatan tersebut,” ujar kepala Divisi Penialian Perusahaan Group 1, I Gede Nyoman Yetna, dalam rilis yang diterbitkan Selasa (30/6).    

Artikel Terkait

Bahlil Lahadalia Dilantik Jadi Menko Hilirisasi dan Transisi Energi, Rangkap Menteri ESDM

Bahlil Lahadalia Dilantik Jadi Menko Hilirisasi dan Transisi Energi, Rangkap Menteri ESDM

Jakarta, TAMBANG — Bahlil Lahadalia mendapat mandat baru dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Bahlil dilantik sebagai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, sekaligus tetap menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan

By Rian Wahyuddin
PT Berau Coal Sukses Raih Tiga Penghargaan di Ajang CSR dan PDB Awards 2026

PT Berau Coal Sukses Raih Tiga Penghargaan di Ajang CSR dan PDB Awards 2026

Jakarta,TAMBANG,- Perusahaan tambang batubara, PT Berau Coal kembali menambah koleksi penghargaanya. Kali ini perusahaan mendapat penghargaan karena dinilai telah mendukung pemerintah mewujudkan Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045. Perusahaan sukses menggondol tiga penghargaan dalam ajang Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa Berkelanjutan (PDB) Awards 2026 yang diselenggarakan oleh

By Egenius Soda
Soal Afiliasi-Anak Usaha Jasa Tambang Wajib Kantongi Izin Menteri, ASPINDO Soroti Isu Transfer Pricing

Soal Afiliasi-Anak Usaha Jasa Tambang Wajib Kantongi Izin Menteri, ASPINDO Soroti Isu Transfer Pricing

Jakarta, TAMBANG — Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (ASPINDO) menilai penggunaan anak perusahaan atau perusahaan afiliasi sebagai kontraktor jasa pertambangan tidak serta-merta dapat dikaitkan dengan praktik transfer pricing. Hal tersebut disampaikan menyusul terbitnya aturan baru Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai penggunaan anak perusahaan dan/atau afiliasi dalam jasa

By Rian Wahyuddin